benuanta.co.id, TARAKAN – Tawaran solusi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan untuk memindahkan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pantai Amal menuai respons penolakan warga sekitar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Syahrintan menyebut tawaran itu disodorkan lantaran kondisi TPA Hake Babu yang over kapasitas dan sembari menunggu penyelesaian pembangunan TPA baru di wilayah Juata.
Ketua RT 04 Jalan Pantai Amal Lama, Lalumanto mengatakan, dirinya belum bisa mengambil keputusan sebelum berkoordinasi dengan warga.
“Jika memang harus ada TPA sementara, lokasinya harus jauh dari permukiman dan benar-benar bersifat sementara,” ujarnya, Ahad (16/2/2025).
Sementara itu, Ketua RT 07 Jalan Binalatung, Juhaida, menolak rencana tersebut. Menurutnya, jika TPA didirikan di Pantai Amal, dampak pencemaran udara akan menjadi masalah besar karena angin yang kuat di daerah pesisir. Ia juga meragukan klaim TPA di Pantai Amal hanya bersifat sementara.
“Kalau pun mau pakai lahan pemerintah kota, sama saja, pasti baunya menjadi masalah. Tempat pembuangan sampah di wilayah kami saja tidak dikelola dengan baik, tumpukan nya sampai ke pinggir jalan,” ujarnya.
Warga lainnya yakni Juhaida salah seorang pengunjung Pantai Amal, juga tidak setuju dengan wacana tersebut. Ia menilai bahwa keberadaan TPA di kawasan pantai dapat merusak citra Pantai Amal sebagai tempat wisata.
“Pantai ini sering dikunjungi warga untuk berlibur dan menikmati suasana laut. Jika dijadikan TPA, tentu akan mencemari lingkungan dan mengurangi daya tarik wisata,” ujarnya.
Hingga saat ini, DLH Tarakan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait respons masyarakat dan langkah selanjutnya terkait usulan tersebut. (*)
Reporter: Charles J
Editor: Endah Agustina







