TARAKAN – Pasca pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh PPDP 15 Juli-13 Agustus 2020, khusus di Tarakan, Bawaslu menemukan adanya 234 temuan.
70 temuan terkait coklit dan 164 rumah belum terpasang stiker coklit. Sehingga Bawaslu meminta kepada KPU sebagai panitia penyelenggara pemilu untuk melakukan verifikasi ulang.
Terbatasnya SDM yang dimiliki Bawaslu dalam melakukan pengawasan akhirnya dipakai metode random sampling saat menggelar audit rumah-rumah warga Tarakan yang sudah dicoklit petugas.
“14 Agustus setelah kita audit ada 70 rumah minta diverifikasi ulang, 24 Agustus sebanyak 164 rumah tidak ada stikernya,” ungkap Ketua Bawaslu Tarakan, Zul Fauzi Hasly, Selasa (1/9).
“234 rumah kita minta KPU melakukan verifikasi ulang di dampingi teman panwaslu,” jelasnya.(*)
Reporter: Ramli







