Wujudkan Kelurahan Bersinar, BNNK Tarakan Gandeng 30 OPD untuk Direkomendasikan Jadi Kader P4GN

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menggelar rapat kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta bersama di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (26/8/2020).

Rapat koordinasi yang diikuti oleh 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta ini merupakan bentuk kegiatan awal dalam menghasilkan rekomendasi siapa yang akan dilatih dan dididik untuk menjadi kader atau pegiat dalam melaksanakan program kegiatan kelurahan bersinar dari BNNK.

“Jadi kami tahapannya untuk membuat kegiatan kelurahan bersinar itu diawali dengan rapat seperti ini. Nah kemudian besok masih ada kegiatan lagi, itu melibatkan anggota masyarakat, pendidikan juga yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung besok ini,” ujar Kepala BNNK Tarakan, Dr Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd, kepada benuanta.co.id, Rabu (26/8/2020).

Mengenai Kelurahan Lingkas Ujung yang menjadi tempat uji coba pelaksanaan kegiatan kelurahan bersinar tersebut, Dewi menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaaan BNNK kawasan tersebut memang dinilai masuk dalam zona merah narkotika. Baik rawan pengguna maupun peredaraan narkotika.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

“Jadi kita coba lakukan di situ dulu, karena BNNK satu dulu itu ditarget di tahun 2020 ini. Next, penganggaran berikutnya juga akan menunjuk kelurahan-kelurahan yang lain,” jelasnya.

Dalam kelurahan bersinar itu, lanjut Dewi, pihaknya bersama kader dari OPD tersebut akan melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bahkan kegiatan ini juga akan menyiapkan agen pemulihan yang mengemban tugas pemulihan sebagai media untuk merehabilitasi. Paling tidak, agen pemulihan ini direncanakan mampu melakukan assessment terhadap masyarakat di kelurahan tersebut.

“Jadi dipandu oleh BNN jika mereka sudah dilatih, jadi tidak semuanya ke BNN. Kemudian juga untuk pencegahan, mereka juga akan dilatih untuk menjadi narasumber untuk lingkungannya sendiri. Itu semua akan dilakukan. Mungkin untuk narasumber itu dari lingkungan pendidikan itu yang akan kita latih untuk bicara di masyarakat,” imbuhnya.

Melibatkan instansi pemerintah dan swasta sebagai bagian suksesor melalui kader yang akan dilatih sebelum diturunkan ke masyarakat, dinilai sangat penting. Sebab, selama ini pengguna yang ingin lepas dari belenggu narkotika pasti takut jika harus berurusan dengan BNN.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Telusuri Video Pelajar SMA yang Asik Nongkrong di Jam Pelajaran

“Karena pengguna (Narkoba) melihat logo BNN saja sudah takut gitu ya, kadang tidak berani gitu kan. Tapi kalau ini (kegiatan) dilakukan oleh masyarakat itu sendiri mungkin dia lebih care dengan masyarakat itu kan. Ditambah dengan kader-kader yang ada di kelurahan itu. Jadi ini untuk meminimalisir ketakutan mereka dengan simbol-simbol BNN itu yang padahal tujuannya untuk membantu mereka yang terjerumus narkotika,” terangnya

“Jadi itu ada tim yang ditentukan yang di-Surat Keputusan (SK)-kan oleh lurah. Lurah nanti yang akan meng-SK-kan. Jadi kita memandu berdasarkan keputusan Walikota Tarakan untuk tim bersama tadi yang sudah ada anggotanya, mulai dari Ketuanya Pak Walikota sendiri, wakil ketua satu itu ada 5 orang, wakil ketua 2 ada di BNN,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Tarakan, Hendra Arfandy menyampaikan, dalam persiapan aksi penyebaran P4GN itu tentunya semua stakeholder baik TNI, Polri, Pemkot dan semua pihak akan membuat rencana tersebut di masing-masing instansi.

Baca Juga :  Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Penuntasan Kasus LA

“Hari ini sebenarnya kita rapat koordinasi yang dilakukan BNN dan pemerintah kota, saya mewakili bapak Walikota untuk sama-sama mempersiapkan rencana aksi penyebaran narkotika atau P4GN ini untuk tahun 2020 sampai tahun 2024. Lalu kita sudah membentuk penggiat-penggiat narkoba di masing-masing instansi, tentunya nanti ada lanjutannya. Ini hanya koordinasi pemberian informasi awal. Baru awal, karena rencana aksi tahun 2020 sampai 2024 ini tentunya akan diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang ada di instansi masing-masing,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Tarakan, Hendra Arfandy.

Hendra juga menuturkan, hal ini juga salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam membantu menekan kasus narkotika di Tarakan.

“Pemkot dari pak walikota sudah mengeluarkan SK Walikota untuk tim terpadu. Kemudian nanti mudah-mudahan tahun ini juga sudah menyelesaikan peraturan walikota tentang P4GN-nya,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *