Meresahkan Warga, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Diamankan di Markoni

TARAKAN – Warga Kelurahan Pamusian, Jl. Teuku Umar markoni RT 12 No. 01 sempat dihebohkan oleh ular jenis piton sepanjang 4 meter diatas pohon mangga, Selasa 4 Agustus 2020.

Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Tarakan menerima laporan via call center pada pukul 09.03 wita, salah satu warga bernama Melinda melaporkan adanya ular besar diatas pohon mangga di samping rumahnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Telusuri Video Pelajar SMA yang Asik Nongkrong di Jam Pelajaran

“Warga atas nama Melinda melaporkan keberadaan ular besar tersebut, dan personil tim resque PMK Tarakan segera menuju lokasi,” ujar Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan kepada benuanta.co.id, Selasa (4/8/2020).

Irwan menjelaskan, sesampainya di lokasi, tim segera melakukan pengamanan di sekeliling area pohon mangga tempat keberadaan ular piton tersebut dan berhasil di evakuasi dengan aman.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Tarakan, Polisi Turut Temukan Pengendara Tanpa Plat dan Spion

“Meskipun pohon mangga terbilang cukup licin, saat dievakuasi ular tersebut tidak ada perlawanan, dan sekitar 5 menit ular berhasil dievakuasi oleh petugas,” terangnya.

Menurut pantauan petugas, ular piton tersebut memiliki panjang sekitar 4,10 meter dengan diameter lingkaran 15 cm.

“Setelah dievakuasi ular tersebut dilepaskan kembali ke habitatnya di hutan kota pantai amal. Himbauan kepada masyarakat kota Tarakan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan pekarangan, dan selalu waspada serta berhati hati jika akan meninggalkan rumah untuk selalu melakukan pengecekan kembali pada kompor dan perlatan eletrik. Agar terlepas dari ancaman bahaya kebakaran dan bahaya non kebakaran,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

Reporter :Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *