benuanta.co.id, TARAKAN – Narkotika jenis sabu dengan berat 23 kilogram dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pemusnahan ini berlangsung di Kantor BNNP Kaltara melibatkan beberapa stakeholder di antaranya Bea Cukai Tarakan, Ditpolairud Polda Kaltara, Satrol Lantamal XIII Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan.
Adapun kasus ini sebelumnya terkuak setelah Tim Gabungan yang terdiri dari BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Lantamal XIII Tarakan mendapati informasi terdapat pengiriman sabu dari Semporna, Malaysia menuju perairan Tias Kabupaten Bulungan pada 6 November 2023 lalu.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan 6 November kemarin. Penangkapan tersangkanya 2 warga negara Filipina,” sebut Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono, Kamis (21/12/2023).
Ia menguraikan kembali kronologis pengungkapan sindikat sabu jaringan internasional ini. Sebenarnya, terdapat 3 warga negara Filiphina saat penggrebekan di atas kapal kayu yang mengangkut 23 bungkus sabu. Namun, satu dari tiga tersangka melarikan diri dengan cara lompat ke laut dan hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Pikung dan Juiran. “Untuk tindaklanjut dari satu tersangka yang kabur kita sudah koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” sambungnya.
Pihaknya pun juga sudah menjalin komunikasi dengan Satuan Anti Narkoba di Malaysia untuk mengidentifikasi tersangka yang melarikan diri. Agar tidak terkesan adanya pembiaran terhadap warga negara asing yang masuk.
Ia juga mengarahkan pemeriksaan hingga ke mutasi rekening kedua pelaku. Lantaran jumlah narkotika yang diselundupkan bernilai fantastis. Jenderal bintang satu itu juga menyebut bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Makassar oleh tersangka.
“Kita cari terus di daerah Sampoerna. Tapi indikasinya masuk ke sana sudah itu. Ya kita tinggal hidupkan lagi kerjasama ini,” tambahnya.
Dilanjutkannya, terdapat penyisihan sabu dengan berat masing-masing 1,15 gram untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi kita. Karena barang bukti sabu ini sangat rawan sekali. Kita timbang juga sebelum memusnahkan. Kita uji juga sebelum dimusnahkan,” pungkasnya.(*)
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
– 23 bungkus plastik berisi serbuk kristal putih
– 23 buah plastik warna silver bertuliskan huruf China
– 1 buah besi bulat
– 3 buah tali warna orange
– 2 buah jaring warna hijau
– 1 buah terpal warna orange hijau
– 1 buah perahu hijau lengkap dengan 2 unitesin ketinting
– 1 buah handphone merk Nokia warna biru
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







