Manuver Zig-zag Tes SIM Dihilangkan? Satlantas Polres Tarakan Tunggu Instruksi Kakorlantas

benuanta.co.id, TARAKAN – Syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap menyulitkan memantik perhatian masyarakat. Selain harus memenuhi syarat administratif, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM harus melalui uji praktik manuver zig-zag dan angka 8.

Namun sejumlah aturan yang menyulitkan tersebut juga mendapat evaluasi dari Kapolri untuk memudahkan masyarakat.

Merespon hal tersebut, Kasat Lalu Lintas Polres Tarakan, IPTU Gisca Yashella mengatakan, atas atensi dari Kapolri terkait pelaksanaan uji praktik SIM yang dirasa memberatkan masyarakat menurutnya tentu menjadi pertimbangan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polres Tarakan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

“Itu baru imbauan dari Kapolri untuk mengubah teknis pelaksanaanya. Cuma hingga saat ini belum ada arahan dari Korlantas terkait perubahan uji SIM,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Persyaratan sertifikasi mengemudi sendiri, di lingkungan Polres Tarakan belum diterapkan. Lantaran, belum mendapatkan arahan turunan dari Ditlantas Polda Kaltara. Persyaratan yang berlaku saat ini, masyarakat wajib melampirkan KTP, surat kesehatan, tes psikologi dan uji praktik.

“Setelah lulus uji teori kita uji praktik. Yang imbau Kapolri kan zig-zag dan angka 8. Karena itu baru imbauan, sekiranya itu bisa dirubah ya akan dirubah. Kalau manuver zig zag dan angka 8 sudah kita terapkan di Polres,” bebernya.

Baca Juga :  Siapkan Pengamanan Khusus, Polres Tarakan Gelar Patroli Besar-besaran di Malam Takbiran

Sejauh ini, diakuinya Kakorlantas belum menurunkan instruksi apapun soal imbauan dari Kapolri. Sehingga pihaknya masih tetap menerapkan uji praktik SIM manuver zig-zag dan angka 8.

Perwira balok dua itu melanjutkan, masyarakat Tarakan tidak memiliki keluhan dalam pelaksanaan praktik uji SIM. Terlebih pihaknya menyediakan waktu latihan setiap Rabu dan Jumat bagi masyarakat yang gagal dalam uji praktik SIM di Polres Tarakan.

“Kalau mereka gagal (uji praktik) kita buka latihan untuk belajar. Kita kasih kesempatan, lapangan kan kosong saja. Dan itu free. Kalau nanti sudah dirasa bisa baru uji praktik SIM kembali,” imbuh Gisca.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Tarakan Momen Lebaran, Diperkirakan Hujan Ringan–Sedang

Pemberlakuan latihan bagi masyarakat yang gagal dal uji praktik SIM ini sudah dibuka sejak awal tahun 2023 lalu. Tak hanya di wilayah hukum Polres Tarakan, hal serupa juga diterapkan pada beberapa daerah di Kaltara.

“Ini bukan atensi Kakorlantas. Ini inisiatif kita saja supaya mempermudah masyarakat saja,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *