Tunggakan BPJS Kesehatan Terbanyak dari Kota Tarakan 

benuanta.co.id, TARAKAN – Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tarakan saat ini mencapai 239.726 jiwa. Angka ini terbagi untuk peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK sebanyak 65.628 jiwa, peserta yang ditanggung oleh ABPD Provinsi Kaltara 4.126 jiwa dan APBD Pemerintah Kota Tarakan 22.504 jiwa, peserta yang dijamin oleh badan usaha 80.254, peserta BPJSmandiri sebanyak 64.718 jiwa dan peserta yang bukan pekerja atau tidak tergabung dibadan usaha sebanyak 2.496 jiwa

Dikatakan Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, dr. Asnila Dewi Harahap peserta BPJS mandiri yang cukup banyak dapat diindikasikan dari masyarakat mampu di Kota Tarakan. Namun, ia menyayangkan masih terdapat beberapa peserta mandiri yang menunggak iuran pembayaran.

Baca Juga :  Delapan Pos Disiapkan untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik Lebaran di Tarakan

“Penduduk Tarakan 244.769. Jadi memang masih ada gap sekitar 100.000 jiwa lagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN,” katanya, Selasa (27/6/2023).

Masih adanya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu memiliki faktor yang beragam. Seperti pendatang baru, kelahiran baru yang belum terdaftar kepesertaan BPJS atau pekerja dan badan usaha baru.

Baca Juga :  Bandara Internasional Juwata Tarakan Siapkan 8 Slot Penerbangan untuk Mudik Lebaran

“Untuk masyarakat yang belum terdaftar ini kita juga ada datanya per kecamatan. Sudah kita sisir,” imbuhnya.

Pihaknya pun berharap kepada pemerintah Kota Tarakan untuk memverifikasi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta penerima jaminan kesehatan ini. Jika dimungkinkan, pemerintah kota harus mampu menjamin atau jika mampu, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai kepesertaan mandiri.

Lebih jauh diungkapkan Asnila, tunggakan per Mei 2023 sebanyak 45.496 jiwa untuk BPJS Kesehatan Kelas 3. Kota Tarakan tercatat sebagai wilayah yang pesertanya paling banyak menunggak iuran.

Baca Juga :  THR ASN Tarakan Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

“Biayanya Rp 53,4 miliar. Tentu tunggakan ini kita sudah ada upaya penagihan juga melalui teleconecting. Kita informasikan terkait kartu yang tidak aktif, sekian rupiah dan dimohon untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Tak hanya upaya telepon, terdapat pula kader JKN yang tersebar di beberapa wilayah untuk mendatangi peserta yang masih terdapat tunggakan iuran.

“Terutama yang lebih dari 11 bulan. Nanti didatangi dan diadvokasi supaya masyarakat yang menunggak membayar,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *