Kedok Pangkas Rambut, Penjual Togel Dibekuk Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Satu orang pria berinisial UK diamankan Polres Tarakan karena dugaan perjudian togel. UK dibekuk pada 9 Februari 2023 di salah satu tempat yang ada di Kelurahan Karang Balik pukul 13.00 Wita.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan modus operandi dari UK ialah bandar judi yang menggunakan kupon dalam transaksinya atau biasa dikenal togel.

Baca Juga :  Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026

Adapun tempat penjualan kupon togel ini berkedok di sebuah pangkas rambut. Lokasi ini dilaporkan masyarakat kerap kali dijadikan transaksi perjudian angka.

“Kemudian Unit Resmob mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan terlapor sedang transaksi jual beli perjudian nomor togel,” sebutnya, Ahad (19/2/2023).

Jual beli togel ini menurut pengakuan UK sudah berjalan 2 bulan lamanya. Dalam menjalankan bisnis haramnya ini, UK menjual kupon putih dari situs gengtoto.com dan menggunakan sebuah akun sarangduit789.

Baca Juga :  Polres Tarakan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian dan sudah memeriksa beberapa saksi dan juga pelaku,” lanjut Kapolres.

Alhasil, kepolisian memberikan sangkaan Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan Ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta rupiah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan:

Baca Juga :  Siapkan Pengamanan Khusus, Polres Tarakan Gelar Patroli Besar-besaran di Malam Takbiran

– 1 unit Hp Vivo warna biru

– 1 unit Hp Oppo warna hitam

– 3 lembar kertas putih berisi catatan nomor togel

– 1 buah ATM BCA

– Uang tunai sebesar Rp700 ribu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *