Ungkapan Anggota DPR RI Effendi Simbolon Lukai Hati Prajurit TNI, Dandim 0914/TNT Ingin Ada Permintaan Maaf

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Komandan Kodim 0914/TNT, Letkol Inf Kresna sesalkan pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi I Effendi Simbolon terkait adanya disharmonisasi antara Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Menurut Dandim 0914/TNT, apa yang disampaikan oleh Effendi Simbolon sangatlah tidak tepat serta tidak berdasar yang bisa memicu kerusuhan publik atas hoax yang ia sampaikan.

“Tolak ukur apa yang digunakan beliau untuk mengatakan disharmonisasi itu, makanya saya selaku Dandim sangat menyesalkan adanya statemen seperti itu,” kata Kresna saat ditemui pada Rabu 14 September 2022.

Dandim menjelaskan baik Pangdam TNI dan KSAD TNI, semuanya sama-sama memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang bisa saja membenturkan kedua jendral itu untuk saling bertemu jika adanya agenda Negara.

Namun menurut Dandim, hal itu tidak bisa menjadi tolak ukur seseorang untuk menilai disharmonisasi antara Pangdam TNI dengan KSAD TNI.

“Jika tidak bertemu karena berbenturan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, hal itu tentunya wajar. Tapi apakah hal itu mengartikan mereka tidak harmonis, kan tidak seperti itu. Buktinya, TNI selalu kuat dan baik Pangdam ataupun KSAD selalu kompak,” ujarnya.

Selain itu, Personel TNI yang juga merupakan Dandim ke dua dari Kodim 0914/TNT itu, juga sangat menyayangkan adanya statemen Effendi Simbolon yang menyamakan TNI dengan organisasi yang tidak jelas.

Padahal TNI sendiri merupakan alat dan produk Negara, yang institusinya jelas dibentuk oleh Negara.

“Rantai komando kita jelas, Markas Pusat kita juga jelas, jadi apanya yang tidak jelas di TNI ini. Jika kita ini tidak jelas, tidak mungkin ratusan ribu prajurit TNI mengorbankan nyawa untuk Negara,” tegasnya lagi.

“Karena terus terang dengan adanya statemen beliau kami selaku anggota TNI merasa kecewa dengan statemen beliau. Sampai kapan pun dan apapun situasinya TNI tetap solid, dan kami tidak akan melenceng dari tugas pokoknya yang sudah di tetapkan di undang undang no.34 tahun 2004,” terangnya.

Oleh karena itu, Dandim 0914/TNT itu pun, ingin adanya permintaan maaf langsung secara terbuka dari Effendi Simbolon terkait statement yang tidak berdasar itu.

“Bagi saya perlu penyampaian permohonan maaf jangan sampai menyampaikan statemen kepada masyarakat yang jadi konsumsi publik sehingga di masyarakat terjadi gaduh,” pungkasnya.(*) 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *