benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum memiliki Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung berharap agar Polres KTT segera beroperasi di tahun 2022.
Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik mengatakan Polres KTT harusnya bisa segera terbentuk, mengingat saat ini KTT sudah memiliki Kodim 0910/TNT.
“Tentunya pengopresiasian Polres KTT ini sangat kita dukung. Apalagi Kodim 0910/TNT sudah hampir 2 tahun beroperasi di KTT,” kata Hendrik pada Selasa, 13 September 2022.
Ia menuturkan Polres KTT harusnya bisa menjadi objek vital, bagi pengamanan program pemerintah yang berjalan saat ini. Di mana Polres KTT nantinya bisa menjadi pemberi masukan Pemkab, mengenai hukum dan mempermudah masyarakat dalam melakukan proses hukum.
“Kita ini mau menjalankan Puspem, sehinga kehadiran Polres ini sangat kita butuhkan untuk mengawal pembangunan ini. Sehingga kita juga tidak perlu lagi meminta bantuan kepada Polrea Bulungan yang letaknya sangat jauh dari KTT,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dir Humas Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.,S.I.K.,M.Si mengatakan secara teknis Polda Kaltara telah mengusulkan pembentukan Polres Tana Tidung ke Mabes Polri dan hanya menunggu hasil dari keputusan Kemenpan-RB.
“Dari institusi Polrinya sebenarnya sudah selesai, tinggal dari putusan Kemenpan-RB saja yang kita tunggu,” kata Rachmat.
Secara teknis jika nantinya izin pengaktifan Polres KTT sudah keluar maka tahap selanjutnya yakni pengusulan fasilitas Mapolres, yang telah dibangun oleh Pemkab KTT tersebut akan disempurnakan.
“Kalau dari Kemenpan-RB, mungkin masih mempersiapkan perhitungan kebutuhan anggarannya. Karena semuanya akan menggunakan anggaran negara, mulai dari gaji personel kebutuhan personel dan lainnya. Tapi kita berharapnya tahun ini sudah bisa aktif,” bebernya.
Ia berharap ada dorongan dari pemerintah daerah untuk proses percepatan pembentukan Polres KTT. Menurutnya, proses pembentukan Polres KTT ini bisa saja lebih cepat terjadi jika pemerintah daerah juga ikut mendorong Kemenpan. Mengingat adanya kebutuhan masyarakat KTT akan berdirinya Polres saat ini.
“Barang kali dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prosesnya bisa lebih cepat,” terangnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat KTT, Ibrahim yang ditemui oleh benuanta.co.id, mengaku sangat ingin Polres KTT segera beroperasi. Pasalnya selama ini untuk mengurus administrasi yang membutuhkan keabsahan dari kepolisian. Masyarakat KTT harus pergi ke Bulungan, yang tentunya memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Seperti membuat SIM, kitakan harus ke Polres Bulungan. Makanya dengan adanya Polres KTT setidaknya akan mempermudah pelayanan Polri terhadap Masyarakat KTT,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa







