benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Memiliki bangunan 2 lantai dengan luas sekitar seperempat hektare yang berdiri di atas lahan seluas 5 Ha, Direktur Karo Rena Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Juli Eko Prihartono menilai kalau gedung Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah cukup bagus untuk dioperasikan.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan tinjauan bersama dengan rombongan tim evaluasi dan validasi, Polda Kaltara dan Polres Bulungan, Jumat 13 Mei 2022.
“Kalau dibandingkan dengan gedung Polres lainnya tentu bisa kita katakan gedung ini belum layak. Tapi sebagai awal, saya rasa gedung ini sudah cukup baik untuk beroperasi. Apalagi Polres ini juga masih tipe C nantinya,” kata AKBP Juli Eko.
Ia menambahkan saat ini gedung Polres KTT hanya berupa bangunan kosong yang belum terisi, sehingga ia pun optimis jika nantinya Polres KTT ini sudah resmi beroperasi, segala kekurangannya dapat dilengkapi.
“Kendala untuk menambah unit bangunan di gedung ini karena belum diresmikan oleh Kemenpan RB, selaku pihak yang memberikan anggaran terhadap pembentukan Polres KTT ini,” jelasnya.
“Tapi jika anggaran sudah siap, personel juga sudah siap saya yakin, Polres ini akan cepat majunya seperti polres lain yang sudah ada di Provinsi Kaltara,” ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah personel kepolisian yang ada di wilayah KTT saat ini, AKBP Eko mengaku jumlahnya masih minim.
Pasalnya, jika semua personel kepolisian yang ada di 3 polsek KTT digabungkan, jumlahnya hanya 40 personel saja. Hal itu sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan jumlah penduduk KTT.
“Efisiennya harus ada sekitar 539 Polisi, makanya Polres ini kita harapkan cepat terbentuk agar ada penambahan jumlah personel secara besar-besaran sehingga baik dari pelayanan hukum dan pengamanan sipil di KTT akan lebih baik lagi,” terangnya.
Wakil Bupati (Wabup) KTT, Hendrik mengaku sangat mengharapkan segera terbentuknya Polres KTT ini, agar dapat memberikan rasa aman yang lebih baik terhadap warganya.
“Hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan daerah, tentunya akan lebih mudah dikonsultasikan secara hukum jika ada Polres di KTT. Terlebih lagi jika ada hal urgen yang terjadi maka hal itu bisa langsung diatasi tanpa harus menunggu bantuan dari Polres Bulungan,” ungkap orang nomor dua di pemerintahan ini.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







