benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kasus Pencurian sarang burung walet, masih menjadi kasus kejahatan yang paling mendominasi yang ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.
Bahkan sepanjang awal tahun 2022 ini, Polsek Sesayap KTT telah menerima belasan laporan dari tindak kejahatan yang satu ini. Jumlah itu, tentunya lebih banyak dari kasus tindak kejahatan lainnya yang ada di KTT.
“Kalau pencurian lainnya itu hanya beberapa saja. Tapi kalau pencurian walet itu lumayan banyak yang melapor ke Polsek Sesayap atau bahkan juga ke Polsek Sesayap Hilir,” kata Kapolsek Sesayap IPTU, Radyan Kunto Wibisono.
Menurut Kapolsek hal itu wajar, mengingat KTT merupakan salah satu daerah dengan pengusaha walet terbanyak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Hampir setiap bulan ada saja kasus pencurian walet, tapi ada yang dilaporkan dan minta proses, namun ada juga yang diselesaikan dengan jalur damai dan hampir semua kasusnya itu berakhir perdamaian,” ujarnya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Kapolsek Sesayap Hilir, IPTU Djaimin kepada benuanta.co.id, kasus pencurian sarang walet paling banyak terjadi di wilayah hukumnya. Pasalnya, diantara kecamatan lainnya yang ada di KTT, kecamatan Sesayap Hilir paling banyak sarang walet.
“Rata-rata penduduknya kan memiliki sarang walet rumahan. Bahkan di waktu tertentu, seperti hari raya besar, kasus pencurian sarang walet ini bisa terjadi 4 kali dalam sebulan,” kata IPTU Djaimin.
Meski banyaknya kasus pencurian walet yang terjadi, namun Kapolsek Sesayap Hilir menjelaskan kalau kasus pencurian sarang walet kebanyakan diselesaikan dengan jalur damai.
“Biasanya si pencuri dan si korban ini saling kenal atau bahkan masih berkeluarga, makanya penyelesaiannya secara kekeluargaan,” terangnya lagi.
“Beda cerita kalau yang mencuri ini pelakunya orang asing dan mencuri hingga menyebabkan kerugian yang sangat besar, karena biasanya pasti akan dilanjut proses hukumnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







