Tak Berkutik, 3 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sesayap

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT) berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat.

3 pelaku itu merupakan pemuda bernama Jimmy (19), Dian (24) dan King (21). Ketiga pemuda ini nekat mencuri sepeda motor milik Rustam, warga Tideng Pale, lantaran gagal menagih uang hasil gadai Handphone (HP) dari anaknya Rustam yang merupakan teman dari para pelaku.

“Di tanggal 23 Februari lalu mereka datang ke rumah Rustam untuk bertemu dengan anaknya insial R. Katanya menagih uang hasil gadai HP. Akan tetapi saat itu si R ini tidak ada di rumah, jadi pulangnya para pelaku ini,” kata Kapolsek Sesayap IPTU Radyan Kunto Wibisono.

Baca Juga :  Diduga Sempat Kurung Istri dan Anak, Pria di Juata Laut Ditemukan Gantung Diri

Namun sehari setelah datangnya para pelaku ke rumah korban, korban pun terkejut ketika melihat motor Scoopy warna hitam miliknya tidak ada di garasi rumahnya.

“Rustam melapor ke pihak kita dan langsung kita lakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ini,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Reskrim Polsek Sesayap, diketahuilah kalau para pencuri sepeda motor itu merupakan Jimmy, Dian dan King yang merupakan teman dekat dari anak korban.

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

“Ada saksi yang melihat mereka membawa sepeda motor itu. Jadi, tim Reskrim pun langsung ke rumah para pelaku ini yang berada di jalan Sudirman Desa Tideng Pale,” bebernya.

“Dan ditemukanlah barang bukti sepeda motor Scoopy warna hitam berserta STNK dan sebilah parang,” pungkasnya.

Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. Sedangkan para pelaku sendiri terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

“Kalau untuk upaya jalur damai itu belum ada, dari pihak korban maupun pihak pelakunya. Jadi, para pelaku ini tetap kita tahan sembari melanjutkan proses hukumnya,” tutupnya.(*) 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *