benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung bersama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa 08 Februari 2022.
Penandatanganan MoU Bawaslu KTT bersama Kepala Badan Kesbangpol KTT, Kepala Dinas Sosial dan PMD KTT dan Kepala BKPSDM KTT ini , merupakan langkah Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan dan kredibilitas, sebelum menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
“Artinya MoU ini merupakan kesepakatan kita bersama dalam menjaga Pilkada 2024, kita awasi dengan bijaksana agar tidak terjadinya gesekan sosial dalam masyarakat,” kata ketua Bawaslu KTT, Chaeril.
Dalam kesempatan itu, Chaeril juga menyampaikan kalau ditandatanganinya nota kesepahaman merupakan bentuk komitmen Bawaslu KTT untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam mengawal Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Terima kasih atas dukungan, apresiasi dan kerja sama Pemda KTT beserta Perangkatnya yang sudah memberikan respon positif terkait nota kesepahaman ini,” ujarnya.
“Dengan penandatanganan MoU ini. Hal itu menandakan kalau kita semua sepaham dalam melindungi Pilkada 2024, dengan tetap netral namun tegas dalam menjalankan aturan Pemilu,” tegasnya.
Tak hanya itu, saja dengan menjalin kerja sama dengan lembaga dan instansi Pemda KTT. Chaeril mengungkapkan hal itu juga merupakan langkah Bawaslu KTT dalam meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik yang demokrasi.
“Kita juga ingin masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada nanti. Masyarakat tidak boleh takut untuk bergerak, awasi Pillada kita agar tetap jujur dan berjalan pada norma yang seharusnya, jadi laporkan saja jika menemukan adanya kecurangan Pemilu,” ungkapnya.
Mengingat kerja sama ini sangat penting, Chaeril sangat berharap dukungan penuh secara bersama-sama menjalin, memperkuat kerja sama yang baik dan bersinergi, berkolaborasi dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat, pemilih milenial/pemula, serta ASN Pemda KTT dalam hal pendidikan politik yang baik dan benar, ASN yang bersikap netral dan tidak memihak dalam dunia politik, menolak hoak, isu, SARA, dan memilimalisir adanya dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilukada mendatang.
“Hal seperti ini dapat kita cegah dan dapat kita tindak jika kita bersama-sama tetap memegang teguh komitmen kita dalam mensucikan Pilkada nanti,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







