benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Desa Kujau, Kabupaten Tana Tidung (KTT) diproyeksikan menjadi lokasi ekowisata baru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung.
Terpilihnya sebagai lokasi pembangunan ekowisata dikarenakan wilayah Desa Kujau, memiliki hutan kondisi hutan yang sangat luas.
“Kondisi alamnya sangat cocok untuk pengembangan ekowisata. Sebenarnya ekowisata di sana sudah ada. Tapi kita ingin tingkatkan pengembangannya agar bisa jadi standar wisata Nasional,” kata Bupati KTT, Ibrahim Ali, Jumat (31/12/2021).
Meski sempat terkendala, lantaran wilayah hutan Desa Kujau sebagian besarnya masih dimiliki oleh HGU perusahaan. Namun hal itu akhirnya bisa teratasi dengan terbitnya izin dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut) yang memberikan hak Pemerintah Desa(Pemdes) Kujau dalam mengelolah hutan sekitar.
“Melalui Pemdes Kujau itu surat izinnya akhirnya diterbitkan oleh Kemenhut, untuk memberikan 50 hektar lahan hutan HGU Perusahaan untuk dikelola Pemdes Kujau,” ujarnya.
Dengan terbitnya surat izin itu, Ibrahim pun mengaku optimis Pemkab KTT dapat mengembangkan ekowisawa hutan sosial yang ada di Desa Kujau.
“Saat ini kan nama ekowisatanya Hutan Sosial dan ke depan akan banyak fasilitas yang akan kita bangun di sana. Wisawatan juga termanjakan dengan suasana hutan lokal dengan fasilitas modern,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







