TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) bersama tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan studi kelayakan dalam pemeriksaan kesiapan Pembentukan Polres Tana Tidung, yang rencananya berlokasi di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kamis 9 April 2021.
Pamaro Rena Polda Kaltara Iptu Muhdar mengatakan bahwa dari hasil pengecekan kesiapan Polres Tana Tidung selanjutnya akan di teruskan kepada Srena Polri (Staf Perencanaan Umum dan Anggaran Polri).

“Sehingga apabila kesiapan ini datanya sudah lengkap, maka akan kita usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pembentukan Polres Tana Tidung,” terangnya.
Iptu Muhdar berharap Pemkab Tana Tidung dapat mendukung penuh dalam pembentukan Polres Tana Tidung. Ini agar kedepannya pelayanan publik di KTT, khususnya dari segi hukum dapat lebih mudah.
“Tana Tidung ini sudah lama terbentuk, namun sampai saat ini belum terbentuk Polres. Mudah-mudahan dari dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah KTT, pembentukan Polres di KTT dapat segera terbentuk,” harapnya.

Diungkapkannya, Polres yang nanti akan dibentuk di KTT merupakan Polres Tipe D, sama dengan Polres Bulungan yang saat ini membawahi wilayah hukum KTT juga tipe D. Untuk jumlah Personel yang nantinya ditugaskan di Polres KTT masih dirancang. Berapa kebutuhan yang nantinya akan disiapkan untuk mengisi Polres KTT.
“Untuk jumlah personelnya masih dibicarakan dulu dari Ro SDM, jadi kita tunggu saja keputusannya. Sementara nanti untuk awal Polres KTT BKO (Bawah Kendali Operasi) dulu sifatnya, yang akan ditugaskan personel dari Polres Bulungan dan Polda Kaltara,” ungkapnya.(*)
Reporter: Dwi
Editor: M. Yanudin







