TANA TIDUNG – Dalam rangka percepatan pembangunan yang juga termasuk dalam program 100 hari Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tana Tidung (KTT) bersama PT. PLN wilayah Kaltara, meninjau lokasi jalur pendistribusian tenaga listrik untuk Desa Seputuk, Belayan Ari, Bebatu dan Desa Badan Bikis, Rabu 24 Maret 2021.
Manajer Pembangunan PT. PLN wilayah Kaltara, Nur Hakim mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemasangan tiang listrik untuk pendistribusian listrik ke 4 desa di KTT yang belum teraliri listrik.
“InsyaAllah tidak ada kendala, kami dari PLN akan segera melakukan pemasangan tiang listrik sebelum bulan Ramadan tahun ini untuk Desa Bebatu, Badan Bikis, Belayan ari dan Seputuk,” ungkapnya.

Untuk dapat menyalurkan listrik untuk empat desa tersebut, ia mengatakan akan membutuhkan tiang listrik kurang lebih 600 tiang.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Riko Ardianto mengatakan, dirinya telah melakukan pendampingan tim PLN untuk mengambil titik koordinat rencana jaringan listrik di 4 desa tersebut.
Kegiatan ini sesuai dengan Program Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali untuk dapat mengatasi permasalahan Listrik di empat desa yang sampai saat ini belum teraliri listrik. “Secara perlahan, kebutuhan akan listrik untuk empat desa tersebut, yang sampai saat ini belum teraliri listrik akan segera dituntaskan,” tegasnya.
Diungkapkannya, dorongan untuk dapat mengatasi permasalahan listrik di empat desa tersebut sesuai dengan komitmen kepemimpinan pasangan Bupati Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik, yang juga termasuk dalam program 100 hari kerjanya.
Untuk itu ia mengatakan, dari DPUPRPKP akan berupaya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. “Semoga saja penyaluran listrik untuk darah tersebut tidak ada kendala, dan tahun ini masyarakat Desa Belayan Ari, Seputuk, Badan Bikis dan Bebatu dapat menikmati listrik, sehingga tidak ada lagi desa-desa di KTT yang tidak dialiri listrik,” harapnya.(*)
Reporter: Dwi
Editor : M. Yanudin







