benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Satuan Resnarkoba Polres Tana Tidung mengakui lebih banyak pengguna atau pemakai narkoba di Tana Tidung daripada pengedar. Bahkan, disebutkan asal narkoba dari luar KTT.
Menurutnya, pengguna narkoba di Tana Tidung yang aktif berusia 25 sampai 30 tahun. “Kalau untuk pelajar sampai saat ini belum ada,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, AKP Deny Mardiyanto, Ahad (6/7).
Untuk mencegah meluasnya peredaran, aparat kepolisian melakukan patroli rutin di daerah yang dianggap rawan serta melaksanakan razia di jalan protokol. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Satuan Sabhara dan Lalu Lintas.
“Tidak hentinya kita juga melakukan sosialisasi, mulai dari pelajar di sekolah, hingga masyarakat,” tuturnya.
Dua wilayah di Tana Tidung dinobatkan menjadi wilayah bebas Narkoba yaitu Desa Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, dan Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli







