benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Tana Tidung, salah satu desa di Kecamatan Sesayap Hilir kini dibentuk Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) yakni di Desa Sepala Dalung.
Kepala Desa Sepala Dalung, Suryansyah B mengatakan pihaknya kini fokus dalam memberantas penggunaan narkoba di wilayahnya dengan dukungan Polres Tana Tidung.
“Saya sangat terbuka dengan Kampung Bebas dari Narkoba ini dan mendukung untuk penerapannya di wilayah saya,” ucap Suryansah kepada benuanta.co.id, Rabu, 13 September 2023.
Desa yang memiliki jumlah penduduk mencapai 1.701 di tahun 2022 ini dalam mencegah penggunaan narkoba juga melibatkan ketua RT, BPD dan LPM yang ada di wilayahnya.
“Kami bersama ketua RT ketika ada laporan akan mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan dan pemberitahuan kepada warga terutama pemuda yang melakukan perkumpulan dimalam hari agar bubarkan diri,” jelasnya.
Kata dia, dengan dijadikannya Desa Sepala Dalung sebagai wilayah KBDN merupakan satu kesyukuran karena adanya perhatian semua pihak terhadap wilayah agar terbebas dari narkotika.
“Tapi juga menjadi PR sehingga semuanya harus memiliki tanggungjawab, saya harap tidak hanya Sepala Dalung tapi menjadi contoh desa lain,” paparnya.
Sementara itu Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, IPTU Deny Mardianto menjelaskan jika pihaknya akan giat melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba hingga melakukan pencegahan.
“Kami punya rencana untuk tes urine secara berkala kepada warga, hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkotika,” tutur Deny.
Selama dirinya berdinas pun telah melakukan pengungkapan di wilayah hukum Polres Tana Tidung. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







