Tak Kapok, WNA Asal Pakistan Kembali Melarikan Diri dari Kantor Imigrasi Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial H (47) kabur dari Imigrasi Kelas II Nunukan pada Ahad, (12/2/2023).

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan jika H dilaporkan telah melarikan diri sekira Pukul 07.00 Wita.

“H kabur melewati jendela kaca atas yang ada di ruang Inteldakim di Lantai I kantor Imigrasi,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Senin (13/2/2023).

Baca Juga :  Pelaku Begal di Jembatan Kayan Ditangkap Polisi

Sejak dilaporkan kembali melarikan diri, Jodhi menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian.

Ia juga mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan forum RT yang ada di Wilayah Nunukan untuk membantu menyebarkan informasi kepada warganya jika melihat keberadaan WNA tersebut.

“Saat ini seluruh personel telah kita tempatkan di beberapa titik pencarian, dalam proses pencarian ini kita juga melibatkan personel dari Polres Nunukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  THR Pegawai Nunukan Tunggu Aturan Pusat

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, aksi melarikan diri yang di lakukan oleh H sebelumnya sudah pernah dilakukan yakni pada Ahad (29/1/2023) sekira pukul 01.30 Wita, H dan rekanya R (24) nekat kabur dari ruang tahanan detensi Kantor Imigrasi Nunukan.

Saat itu, keduanya melarikan diri dengan cara memanfaatkan handuk yang dibasahi untuk meregangkan teralis besi ruang tahanan yang berada di lantai dua. Setelah keduanya lalu kabur dengan melompat dari jendela lantai 2.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Koperasi dan UMKM Melalui Raperda

Sementara itu, keduanya saat itu berhasil diamankan di rumah kosong salah satu milik warga di Jalan Hasanuddin atau Pasar Baru setelah beberapa jam melarikan diri.

Jodhi menghimbau kepada masyarakat nunukan yang melihat keberadaan H sekiranya dapat segera menghubungi kontak dengan nomor 0812-9893-3896 atu menghubungi pihak Kepolisian setempat.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *