benuanta.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengusulkan ke Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk memberikan kuota penerimaan 10.587 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan rincian jabatan fungsional kesehatan sebanyak 29 formasi, jabatan fungsional guru sebanyak 10.385 formasi, jabatan fungsional teknis sebanyak 173 formasi. Rencananya formasi 2022 ini akan berproses pada 2023.
Atas komitmen itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman menjadi pengusul kuota guru terbesar di Indonesia sesuai kebutuhan tahun 2022.
Di mana 2021 lalu, Pemprov Sulsel telah membuka formasi PPPK Guru sebanyak 8.350 dan yang memenuhi syarat untuk diangkat sebanyak 3.432 orang. Bahkan sebagian besar yang lolos PPPK itu merupakan honorer guru yang telah lama mengabdi.
Penghargaan itu diserahkan oleh Menpan RB, Azwar Anas kepada Gubernur Andi Sudirman pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta, Selasa (13/9).
Melalui keterangan persnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, upaya tersebut merupakan upaya proses pendidikan di Sulawesi Selatan kian baik lagi.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mengusulkan formasi PPPK Guru. Usulan kami 10.385 formasi, dan Pemerintah Pusat menetapkan sesuai yang kita usulkan. Ini merupakan wujud komitmen kami akan pemenuhan Guru di Sulsel dalam rangka mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang maksimal,” tandas adik kandung mantan menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman itu.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli







