Status Lahan untuk Pembangunan Puspem KTT Belum Tuntas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam acara rancangan awal (Ranwal) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Kaltara tahun 2023. Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memaparkan beberapa persoalan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara, salah satunya pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara atas bantuannya kepada Pemkab Tana Tidung atas lahan seluas 400 hektare untuk dijadikan pusat pemerintahan Tana Tidung.

“Kami berterima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas bantuannya, atensinya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga hari ini proses pelepasan kawasan hutan Kabupaten Tana Tidung melalui Timdu yang sudah turun kami tempuh jalur parsial sudah mengalami peningkatan progres dari status HP menjadi HPK,” ungkap Bupati KTT, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga :  Gedung Pusdalops BPBD Kalimantan Utara Segera Difungsikan

Hanya saja setelah peningkatan status Hutan Produksi Tetap (HP) menjadi Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), pihaknya belum bisa melakukan tindakan apa pun. Sehingga Ibrahim Ali kembali meminta kepada Pemprov Kaltara agar melakukan komunikasi dengan KLHK.

“Kami mohon minta ditindaklanjuti lagi bapak Gubernur, sekarang surat tersebut ada di Biro Hukum KLHK masih mandek disana, kemarin saya sudah berkomunikasi dengan Kadis Kehutanan, mudah-mudahan segera,” jelasnya.

Ibrahim menjelaskan dalam prosesnya masih ada 2 tahapan lagi yang harus dilalui Pemkab Tana Tidung. Setelah HP menjadi HPK maka hutan yang berada di kawasan bundaran HU ini harus mengalami perusahaan lagi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga :  Belasan DAMRI Ramp Check di Tanjung Selor, Sopir Jalani Tes Urin

“Karena ada dua tahapan lagi yang harus kami lalui, dari HP menjadi HPK kemudian harus kami turunkan lagi gridnya menjadi APL,” bebernya.

Dia menyebutkan jika proses itu belum tuntas, maka pihaknya belum dapat melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung. Sementara pusat pemerintahan KTT ini menjadi idaman dan menjadi salah satu Pilot Project dirinya bersama dengan Wakil Bupati Tana Tidung dalam periode 2021-2024.

“Tentunya kami akan melakukan peletakan batu pertama apabila status lahan tersebut sudah tuntas dan ini tidak terlepas dari dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara atensinya menindaklanjuti nanti dengan ibu Menteri LHK,” paparnya.

Baca Juga :  Buruan Daftar! Pemprov Kaltara Fasilitasi Mudik Lebaran Gratis 

Dia menambahkan, dengan belum adanya tindaklanjut KLHK, masyarakat Tana Tidung juga masih kesulitan melaksanakan pembangunan usaha. Pasalnya, sebagian besar wilayah di KTT dimiliki oleh perusahaan, seperti kawasan pusat pemerintahan Tana Tidung berada di kawasan hutan milik PT Adindo.

“Sehingga sejalan arah kebijakan RKPD 2023, diharapkan Pemprov Kaltara dapat diberikan bantuan penyelesaian lahan dengan perusahaan agar Pemkab Tana Tidung dapat melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *