Status Jalan Aki Balak Tarakan Beralih Milik Pemerintah Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Status Jalan Aki Balak kini sudah berubah menjadi milik pemerintah pusat. Artinya jalan tersebut sudah resmi dikatakan Jalan Nasional yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Hal ini dinyatakan langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes bahwa surat ketetapan peralihan jalan tersebut sudah diterimanya.

“Tahun ini baru penetapan, anggaran sedang berjalan, jadi kemungkinan tidak ada kegiatan,” ucapnya, Selasa (14/5/2022).

Baca Juga :  Dua Dapur MBG Tarakan Diskorsing Akibat Dugaan Polemik di Media Sosial

Pemkot Tarakan juga sempat menganggarkan untuk perbaikan kondisi Jalan Aki Balak yang saat ini sedang rusak parah. Hal itu tetap pihaknya lanjutkan sehingga menjadi satu paket hibah yang diserahkan pemerintah pusat.

Perbaikan Jalan Aki Balak sendiri, Pemkot Tarakan akan menganggarkan kurang lebih senilai Rp9 miliar. Perbaikan jalan ini akan dimulai dari arah depan Kelurahan Karang Harapan hingga persimpangan lampu merah.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Ramadan di Tarakan

“Anggaran Pemkot yang di Jalan Aki Balak tetap kami teruskan, termasuk jembatan penghubung karena itu juga sudah mulai terturun, itu akan kami kerjakan sehingga ini akan menjadi bagian yang akan kami hibahkan ke pusat,” urainya.

Selain Jalan Aki Balak yang memiliki panjang 7,7 kilometer, Jalan Aji Iskandar juga telah berubah status menjadi jalan nasional. Namun, perencanaan perbaikan jalan dari pemerintah pusat baru dapat berjalan di tahun depan.

Baca Juga :  Viral Menu MBG Ramadan, Disdik Tarakan: Kebijakan dari BGN

“Mudah-mudahan lebih mulus (jalannya) SK-nya sudah keluar tapi aktivitas belum ada. Pasti diusulkan di tahun depan. Kalau kita tidak kerjakan sekarang nanti masyarakat teriak lagi. Ini sementara tender, harapannya awal Juli selesai,” tutup orang nomor satu di Tarakan itu. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *