Siswa Mulai Libur, Disdik Tarakan Tegaskan Guru Tetap Masuk Kantor

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan (Disdikbud) telah menetapkan pembagian rapor bagi peserta didik dilakukan pada 3 Januari 2021 mendatang. Termasuk penetapan hari libur para siswa.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 32/2021 terkait peraturan penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

Kepala Disdikbud Tarakan, Tajuddin Tuwo menjelaskan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya pembangian rapor ini dilakukan tanggal 18 Desember 2021 namun dimundurkan hingga 3 Januari 2021 mendatang.

“Kalau kita lihat sih tanggal 18 itu bagi rapor siswa. Tapi dengan adanya surat ini dan baru kami terima dua hari lalu, guru-guru tidak mungkin langsung siap,” kata Tajuddin Tuwo, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga :  Atasi Lonjakan Volume Sampah Ramadan, DLH Kerahkan 311 Personel dan 34 Armada

Mengenai libur peserta didik, Tajuddin menyebut peserta didik telah dinyatakan libur hingga 3 Januari 2022.

“Nanti setelah 3 Januari bagi rapor dan siswa masuk kembali,” sebutnya.

Berbeda dengan para siswa, dia menegaskan tenaga pengajar dan harus tetap datang ke sekolah, termasuk guru honorer.

“Ya ke sekolah, cek lock, mempersiapkan program mengajar, sesudah libur kan masuk semester baru. Bukan hanya ASN, honorer juga. Jadi tetaplah ke kantor mempersiapkan bahan ajar untuk nanti,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Ramadan di Tarakan

Reporter: Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *