Siap-siap, Pelaku UMKM Bakal Terima Bantuan dari Pemerintah

benuanta.co.id, TARAKAN – Selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun dalam pendistribusiannya, pelaku UMKM tak diperkenankan menerima bantuan jika telah menerima bantuan jenis lainnya dari pemerintah.

Staf Seksi UKM Dinas Perdagangan, Koperasi (Disdagkop) dan UMKM Kota Tarakan, Ratno Wijaya bahwa mengatakan tak diperbolehkannya pelaku UMKM menerima lebih dari satu bantuan ini lantaran Petujuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Jadi tidak boleh menerima bantuan selama pandemi. Tapi pelaku UMKM kita sudah banyak yang menerima bantuan dari Kementerian,” kata Ratno Wijaya, kepada benuanta.co.id, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga :  Stok Ayam Beku Diatur Pusat, DKPP Tarakan Akui Ada Peralihan Konsumsi Masyarakat

Terdapat 2 dari 4 kelompok UMKM yang lolos pada penerimaan bantuan ini. Adapun dalam satu kelompok hanya mampu diisi 10 UMKM.

“Sebenarnya yang lolos 20 UMKM, tapi karena yang dua juga terseleksi karena tercatat menerima bantuan lain jadinya gugur,” jelasnya.

Jumlah UMKM di Kota Tarakan sendiri mencapai 6.000 usaha. Namun dalam Juknis UMKM Kaltara menyatakan calon penerima bantuan tidak pernah menerima bantuan selama pandemi membuat banyak UMKM gugur pada syarat tersebut.

Baca Juga :  Atasi Lonjakan Volume Sampah Ramadan, DLH Kerahkan 311 Personel dan 34 Armada

“Akhirnya saat proposal masuk, kami cek. Apakah ini (kelompok) sudah pernah menerima bantuan. Hasilnya rata-rata gugur karena sudah mendapat bantuan dari pusat,” ujarnya.

“Akhirnya SK yang keluar hanya 18 UMKM, 2 orang gugur karena saat validasi atau verifikasi namanya keluar di SK yang berjalan, jadi hanya 18 dari 20 usulan,” sambungnya.

Ratno juga menerangkan jumlah bantuan ini sebesar Rp. 2.400.000 yang proses pencairannya akan dilakukan pada pekan ini.

“Sekarang penyerahan bantuannya dilakukan non tunai secara transparan. Kebetulan dua kelompok yang lulus ini ada 2 perwakilan, kami sudah buat grup dan koordinasi saja. Kami tinggal tunggu ada dana masuk atau tidak,”

Baca Juga :  Viral Menu MBG Ramadan, Disdik Tarakan: Kebijakan dari BGN

Diketahui, penyaluran bantuan ini merupakan kali kedua yang dilakukan. Namun dia pun belum bisa memastikan apakah tahun berikutnya pemerintah akan membuka kuota bantuan UMKM atau tidak.

“Tahun lalu dan tahun ini baru dilaksanakan, dengan penerima yang berbeda. Kalau tahun depan, belum tahu tergantung anggarannya mungkin,” tutupnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *