Serahkan DIPA dan TKD ke Provinsi Kaltara, APBN 2023 Naik 17,06 Persen

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 untuk regional Provinsi Kaltara di gedung gabungan dinas (Gadis).

Kepala DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro mengatakan penyerahan tahun ini dilakukan kepada 21 pimpinan unit satuan kerja (Satker) dan 6 Pemerintah Daerah. Dimana penyampaian DIPA dan daftar alokasi TKD 2023 secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah dalam peran APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas nasional.

“Tentunya ini juga untuk menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global yang menantang saat ini,” ujar Wahyu Prihantoro kepada benuanta.co.id, Rabu 14 Desember 2022.

Baca Juga :  Sekprov Pastikan Penataan Jabatan Dituntaskan Secara Bertahap

Adapun 17 unit satker penerima DIPA diantaranya Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, Polres Bulungan, Lantamal XIII Tarakan, Lanud Anang Busra, Bappeda Litbang Kaltara, BPK RI Perwakilan Kaltara, BPKP Kaltara, Kanwil Kemenag Kaltara, BPS Kaltara, BLU UPBU Juwata, KPU Kaltara, BNNP Kaltara, Universitas Borneo Tarakan.

Kemudian Lapas Tarakan, Kantor Pertanahan Bulungan, BPJN Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Agama Kaltara, Kejari Bulungan, Bawaslu Provinsi Kaltara. Lalu 6 pemerintah daerah penerima TKD 2023 yakni Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, Pemkab Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Nunukan.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Klaim PT KAI Tak Abaikan Tenaga Lokal, Rutin School Hiring Sejak 2024

“Satker-satker ini dipilih dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu capaian kinerja pelaksanaan anggaran dari masing-masing satker dan pemda selama tahun 2022,” terangnya.

Wahyu mengatakan DIPA Kementerian/Lembaga dan daftar alokasi TKD yang diserahkan merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, DIPA dan TKD merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya Provinsi Kaltara,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Akan Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 2026

Dia memaparkan belanja negara tahun 2023 yang dialokasikan ke Provinsi Kaltara sebesar Rp 12,24 triliun dalam bentuk belanja pemerintah pusat melalui Kementerian/Lembaga sebesar Rp 3,76 triliun dan dana TKD sebesar Rp 8,48 triliun.

“Secara umum, APBN untuk Provinsi Kaltara naik 17,06 persen dibanding anggaran tahun 2022 dan alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05 persen yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) hampir 100 persen sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga naik 2,30 persen,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *