benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah sepekan berlangsungnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) I Kalimantan Utara tahun 2022 di 2 daerah yakni Tanjung Selor dan Tarakan. Secara resmi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menutup kegiatan ajang olahraga bergengsi di Provinsi Kaltara itu pada hari ini, Jumat 23 Desember 2022 di Stadion Andi Tjatjok.
Gubernur Kaltara yang didampingi Ketua Panitia Besar (PB) Porprov I Syarwani dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltara Muhammad Nasir menutup acara dengan menekan tombol yang disaksikan oleh para undangan.
Zainal mengatakan sejak berdirinya Provinsi Kaltara 10 tahun lalu, barulah diakhir tahun 2022 dapat terlaksana event olahraga terbesar yang lazimnya diadakan setiap 4 tahun sekali.
“Semoga melalui Porprov I Kaltara ini, kegiatan olahraga dapat terus berkembang dan menghasilkan atlet terbaik, untuk dapat berprestasi ditingkat nasional maupun internasional,” ucapnya, Jumat 23 Desember 2022.
Selama sepekan bertanding, kontingen Tarakan menjadi juara umum Porprov dengan perolehan medali emas sebanyak 113, perak 99 dan 78 perunggu. Disusul Bulungan dengan medali emas sebanyak 75, perak ada 64 dan perunggu 85, Nunukan dengan perolehan emas ada 60, perak ada 55 dan 76 perunggu. Lalu juara keempat kontingen Malinau dengan perolehan emas ada 33, perak ada 54 dan perunggu 104 serta KTT dengan emas ada 30, perak 29 dan perunggu 60.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada kontingen Kota Tarakan yang telah meraih juara umum,” tuturnya.
Gubernur Zainal menilai Porprov I telah berjalan sukses, pada pelaksanaan Porprov II Kaltara dirinya menunggu hasil rapat kerja KONI Kaltara tahun 2023. Setelah itu dirinya akan memutuskan dengan memperhatikan usul dari para bupati dan walikota bersama DPRD kabupaten kota sebagai tuan rumah.
“Tentu dengan memperhatikan venue serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Ini penting kita persiapkan jauh hari, karena seharusnya harus ada peningkatan dari Porprov I,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan mars, bendera, logo Porprov yang sudah dibuat harus selalu digunakan pada setiap penyelenggaraan Porprov.
“Mars, bendera dan logo Porprov akan kita daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan hak atas kekayaan intelektual,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







