benuanta.co.id, BULUNGAN – Adanya reencana pengembangan Green Airport di provinsi termuda di Indonesia ini, belum menunjukkan kejelasan hingga kini. Sejak masa jabatan pertama Gubernur Zainal Arifin Paliwang hingga memasuki periode keduanya, proyek tersebut belum juga beranjak dari tahap wacana.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut, proses pengembangan bandara ramah lingkungan itu masih menunggu kepastian, baik dari sisi perizinan Pemerintah Pusat maupun komitmen investor yang sebelumnya menyatakan minat.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Idham Chalid mengatakan, seluruh aspek perizinan bandara mulai dari perencanaan, pembangunan hingga operasional sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, kata Idham, sapaannya tidak memiliki ruang untuk memaksakan percepatan realisasi proyek.
“Semua perizinan bandara itu kewenangan pusat. Pemerintah daerah hanya bisa mendorong, tidak bisa mengintervensi atau memaksakan,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).
Idham menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya agar rencana Green Airport tidak lepas dari agenda pembangunan jangka menengah. Seluruh tahapan perencanaan yang menjadi kewenangan daerah, menurut dia, telah diupayakan.
“Hal-hal yang menjadi bagian perencanaan tetap kita dorong. Tapi pusat juga punya pertimbangan sendiri. Peluang ke depan masih ada dan kita melihatnya secara positif,” katanya.
Terpisah Plt sekertaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dmptsp) Kaltara Rahman Putrayani menjelaskan, hingga saat ini belum ada respons lanjutan dari investor asal Kanada yang sebelumnya menyatakan ketertarikan terhadap proyek tersebut.
Menurut Rahman, minat investor itu mencuat saat gelaran G20 di Bali dan diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat. Namun, setelah itu, tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Belum ada informasi lanjutan. Sampai sekarang kita masih menunggu kepastian dari mereka,” ungkap Rahman.
Pemerintah daerah, telah berupaya menghubungi kembali pihak investor maupun Kadin untuk menanyakan kelanjutan kerja sama. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kita sudah coba hubungi, termasuk ke Kadinnya, tapi belum ada respons,” katanya.
Rahman menambahkan, meskipun nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani, tanpa tindak lanjut konkret dari investor, pembangunan Green Airport tidak dapat berjalan. Bahkan, masa berlaku MoU tersebut belum diketahui secara pasti.
Pemprov Kaltara pun mulai membuka opsi untuk menawarkan proyek Green Airport kepada investor lain. “Kalau memang tidak jadi, tentu bisa ditawarkan ke pihak lain. Peluang itu tetap terbuka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







