Refleksi Hari Tani Nasional di Kaltara

Bila keadaan seperti itu dibiarkan, bisa dipastikan perputaran uang di pasar tidak akan berdampak kepada pendapatan petani di daerah Kaltara. So pasti, pasar tersebut hanya menjadi lahan penyerapan uang untuk daerah tetangga yang mampu memasok komoditas pertaniannya. Jadi siapa yang diuntungkan? Entahlah, kemungkinan-kemungkinan bisa saja terjadi di lapangan. Dan sangat saya sayangkan peran pemerintah daerah dalam keseriusannya memomong para petani lokal di desa-desa sangat berjarak. Kenapa demikian? Bisa kita lihat, akses jalan dari daerah desa-desa di Kaltara ini yang berpotensi memproduksi padi, jagung, sayur-mayur terlihat terjal dari pada akses jalan menuju daerah tetangga seperti akses jalan menuju Berau (Kaltim).

Absennya kebijakan pemimpin dalam mengayomi para petani, mencerminkan kepemimpinan tersebut meremehkan daerah yang dipimpinnya. Petani yang menjadi pemasok pangan, keberadaanya yang menyangkut hajat hidup banyak orang tidak seharusnya dikesampingkan bila kepemimpinan itu serius membagun daerahnya. Bila demikian, hadirnya kebijakan yang berupa program yang nyata sebagai bentuk keseriusan membangun dearah khususnya pertanian tersebut bukan hanya menyodori petani dengan benih dan pupuk.

Bagi Saya, pertanian itu bukan hanya sekedar benih dan pupuk. Yang pertama Pertanian itu juga termasuk budaya. Bila suatu daerah itu minimnya budaya bercocok tanam bisa dipastikan nihil hasilnya. Maka langkah awal yang harus dibenahi ialah semangat bercocok tanam yang ditanamkan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat desa dengan mendirikan daerah atau desa percontohan produksi komoditas pertanian. Yang didampingi dengan intens dari awal menanam hingga panen, serta tersedianya tempat untuk para petani mendistribusikan komoditas pertanian yang terjamin harga jualnya. Karena petani miskin bukan hanya disebabkan oleh hadirnya hama, melainkan oleh tata niaga yang tidak adil.

Sangat disayangkan bila Kalimantan Utara yang masih memiliki potensi bercocok tanam toh hanya bertumpu pangannya dari daerah tetangga dan hutan-hutannya ditebang ditumbuhi sawit. Iya setidaknya ketersediaan pangan kita khususnya di Kaltara ini terpenuhi oleh hasil produksi petani didaerahnya sendiri sebagai wujud dari kedaulatan pangan.

“Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat -3- UUD 1945).

Semangat bercocok tanam harusnya selaras dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang mencerminkan kehadiran Negara untuk kemakmuran rakyanya. Hal ini bisa dilaksanakan dengan kerja kolektif antara masyarakat dan pemerintah daerah. Keduanya harus mempunyai semangat yang sama agar tidak tumpang tindih dalam menciptakan kedaulatan pangan.

Selamat hari Tani Nasional 24 september, semoga pertanian di Kalimantan Utara menemukan titik terangnya. Dan sebagai masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang peduli atas kedaulatan pangan di daerahnya, maka sewajarnya bila masyarakat Kaltara yang merindukan suatu perubahan, serta berani bersikap untuk memilih pemimpin yang mempunya visi-misi yang jelas untuk kemajuan, perubahan dan kesejahteraan Rakyat Kaltara, sebagai komitmen bahwa Kalimantan Utara adalah Rumah kita.

Pendek kata, bapak tani adalah goedang kekajaan, dan dari padanja itoelah Negeri mengeloearkan belandja bagi sekalian keperloean. Pa’ Tani itoelah penolong Negeri apabila keperloean menghendakinja dan di waktoe orang pentjari-tjari pertolongan. Pa’ Tani itoe ialah pembantoe Negeri jang boleh dipertjaja oentoek mengerdjakan sekalian keperloean Negeri, jaitoe di waktunja orang berbalik poenggoeng (ta’ soedi menolong) pada negeri; dan Pa’ Tani itoe djoega mendjadi sendi tempat Negeri didasarkan” – Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari.(*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *