benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Untuk menertibkan administrasi lahan tambak. Pemerintah Desa (Pemdes) Bebatu, Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan harapan lahan tambak di Desa Bebatu bebas dari permasalahan sengketa lahan, Selasa, (15/2/2022).
Kepala Desa (Kades) Bebatu, Mahmuda mengatakan selama ini lahan yang ada di sekitaran Desa Bebatu banyak dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai lahan tambak.
Namun karena adanya perbedaan keaktifan lahan dan adanya beberapa lahan tambak yang dibangun di wilayah HPL dan HP (hutan produksi), membuat perselisihan mengenai lahan tambak sering terjadi di antara petani tambak.
“Kita hanya ingin menertibkan administrasi lahan tambak yang ada di Desa ini agar masalah soal siapa pemilik, penggarap dan penumpang lahan tidak terjadi lagi,” kata Mahmuda.
Tak hanya itu saja, penertiban administrasi tambak juga merupakan buntut dari keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ingin memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penambahan anggaran khusus dari jalur perikanan.
“PAD yang kita peroleh dari tambak ini sangat besar, apalagi KTT juga merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar pajak perikanan bagi Negara,” bebernya lagi.
Di sisi lain, salah satu petani tambak yang ditemui oleh benuanta.co.id, Imron mengatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemda Bebatu dalam rangka menertibkan lahan tambak.
Menurutnya gesekan mengenai sengketa lahan tambak sering kali merugikan para petani, khususnya lahan tambak yang diklaim berdiri di atas lahan HPL.
“Memang penertiban seperti ini harus dilakukan, agar serfitikat atau dasar dari kepemilikan lahan tambak ini jelas. Jadi tidak ada pihak yang dirugikan khususnya untuk para pengelola tambak,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Matthew Gregori Nusa







