benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada pemerintah (LKPD) Kabupaten Tana Tidung tahun anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), pada Selasa 17 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut Kabupaten Tana Tidung berhasil meraih Opini WTP hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Tana Tidung tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tana Tidung berhasil meraih Opini WTP hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021,” ucap Bupati Ibrahim Ali.
Menurut Bupati, perolehan WTP ini merupakan kerjasama semua pihak terutama aparatur pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang telah menyusun LKPD tahun 2021.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh teman-teman OPD yang telah bekerja dengan sangat baik, sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP,” tuturnya.
Atas pencapaian tersebut, Ibrahim Ali berharap pemerintah berjalan dengan transparan dan akuntabel dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Sebagai aparatur dan pelayan masyarakat, kami tentu akan terus bekerja keras agar pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, menuju kesejahteraan masyarakat Tana Tidung yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*/bn1)
Editor : Yogi Wibawa







