benuanta.co.id, MALINAU – Pelarian pelaku berinisial ZA sang penculik anak, akhirnya terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malinau berhasil menangkap ZA saat menginap di Hotel Kaltara pada Ahad, (17/4/2022) kemarin.
Untuk diketahui, ZA diduga telah melakukan penculikan terhadap AE, gadis 13 tahun warga RT 4, Desa Kuala Lapang.
Kapolres Malinau AKBP Reza Palevi, SH,.MH,.SIK melalui Kasatreskrim, IPTU Wisnu Bramantio mengatakan proses pengejaran ZA dimulai saat pihaknya menerima laporan dari orang tua AE, mengenai kasus penculikan pada Jumat, 15 April 2022 sekitar pukul 22.00 WITA.
“Kita langsung kerahkan tim untuk menyisir wilayah Malinau, karena masih ada kemungkinan pelaku masih di Malinau saat itu,” kata Wisnu.
Meski sudah bertindak cepat, pencarian itu ternyata tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya pada hari Sabtu, 16 April 2022 pihak Reskrim Polres Malinau berhasil menemukan informasi mengenai keberadaan AE.
“Informasi dari warga KTT, katanya ada anak gadis yang tinggal di Jembatan, jadi kita langsung buru-buru kesana dan setelah sampai, ternyata benar kalau gadis ini adalah AE yang diculik ZA,” ujarnya.
Dari penemuan AE inilah, tim Reskrim Polres Malinau berhasil menemukan petunjuk mengenai ZA. “Kita cari hingga ke wilayah KTT dan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan. Tapi hal itu masih membuat kita menghadapi jalan buntu,” terangnya.
Takut akan kehilangan jejak ZA, IPTU Wisnu pun memberikan perintah kepada seluruh personel Satreskrim agar segera menemukan ZA di saat itu juga. Karena dikhawatirkan ZA akan kembali menghapus jejak dengan berpindah-pindah Daerah.
“Perbatasan wilayah daerah, pelabuhan hingga bandara kita jaga dengan koordinasi dengan Polres lain dan ternyata pelaku berhasil kita amankan di Hotel Kaltara. Saat itu pelaku juga sedang bersiap-siap berangkat menuju Kota Tarakan,” imbuhnya.
Wisnu menjelaskan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan motif penculikan tersebut. Pihaknya saat ini masih mendalami keterangan ZA untuk memastikan motif penculikan termasuk keterlibatan pelaku lain selain pelaku utama.
Sementara korban saat ini sedang menjalani masa pemulihan dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan dan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Matthew Gregori Nusa







