benuanta.co.id, TARAKAN – Guna membenahi dan menata sistem institusi di lingkungan Polri, Polres Tarakan membentuk Perwira Samapta (PAMAPTA) melalui apel yang berlangsung di halaman Mapolres Tarakan, Selasa (21/10/2025) pagi. Adapun PAMAPTA merupakan perubahan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Polri terus berupaya melakukan pembenahan dan penataan organisasi agar semakin efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika tantangan tugas di lapangan,” katan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik.
Kapolres menjelaskan, perubahan nomenklatur SPKT menjadi PAMAPTA bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan upaya memperkuat arah kebijakan dan fungsi pelayanan kepolisian.
“Perubahan ini bukan hanya penyederhanaan struktur, tetapi juga bentuk penegasan peran dan fungsi Polri agar lebih profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui struktur baru ini, PAMAPTA diharapkan menjadi garda terdepan dalam berbagai kegiatan kepolisian seperti patroli, pengamanan kegiatan masyarakat, tindakan preventif, hingga respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Dengan nomenklatur baru ini, diharapkan fungsi pelayanan dan pengamanan dapat berjalan lebih terintegrasi,” tegasnya.
Selain pembenahan struktur, ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (culture set) seluruh personel dalam menyikapi dinamika organisasi. “PAMAPTA beserta anggotanya harus mampu menampilkan kinerja yang lebih proaktif, tanggap, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan tiga hal penting yang menjadi fokus pelaksanaan PAMAPTA, yaitu peningkatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab baru, pembangunan semangat pelayanan yang cepat dan humanis, serta penguatan sinergi antar fungsi kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Tarakan untuk menjadikan perubahan ini sebagai tonggak komitmen menuju Polri yang Presisi. “Mari kita jadikan perubahan ini bukan hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai wujud nyata komitmen kita dalam mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







