benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah memasuki tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tarakan, Pengawal Pribadi (Walpri) bagi masing – masing calon Kepala Daerah akan ditugaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kepada Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Polres Tarakan.
Rapat koordinasi yang dilakukan Bawaslu dan Polres Tarakan telah menetapkan sejumlah Walpri yang akan ditugaskan selama masa kampanye. Para Walpri ini, nantinya menjalankan tugas yang telah disusun dan ditentukan oleh KPU dan Bawaslu.
“Walpri kita ada 4 orang yang selalu melekat ke beliau-beliau. Tapi nanti ada KPU dan Bawaslu juga yang akan menginformasikan kegiatannya seperti apa,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kabag Ops, AKP M. Arsha pada Senin (7/10/2024).
Para Walpri yang ditugaskan khusus mengawal calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan tersebut diwajibkan menyampaikan informasi yang telah ditentukan dalam aturan KPU dan Bawaslu pada tahap kampanye. Pada umumnya, Walpri Paslon Pilwali akan berkoordinasi langsung dengan Liaison Officer (LO) Paslon.
“Walpri itu juga kacamata kita, mereka menginformasikan juga kepada kita. Ada juga yang bersurat sebelum kegiatan,” terangnya.
Pengamanan Pilkada kali ini, Polres Tarakan menyiagakan 165 personel. Khusus untuk pengamanan kampanye, akan disiagakan sekitar 10 personel kepolisian. Sebagai support, sejumlah Polsek di Tarakan juga dilibatkan.
Sementara untuk pengamanan kampanye terbuka atau kampanye akbar, pihaknya masih menunggu keputusan lokasi dan waktu yang akan ditetapkan oleh KPU Tarakan. Selain itu, untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang melakukan kampanye di wilayah Tarakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Polda Kaltara. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra







