2 Kursi Kosong DPRD Malinau Sudah Terisi

MALINAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Sidang III dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malinau Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, pada Rabu (06/01).

Rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan secara virtual melalui media sosial Zoom, yang dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malinau Bilung Ajang, AP.

Baca Juga :  Eks Menlu: Prabowo Evaluasi Keikutsertaan Indonesia di BoP

Saat proses pelantikan Bilung menjelaskan berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.911/2020 tentang peresmian, pengangkatan, Herman, ST sebagai anggota DPRD Kabupaten Malinau menggantikan Wempi W Mawa, SE dari kedudukannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau.

“Pengangkatan Herman, ST ini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Malinau sisa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Bahas nasib BoP setelah Serangan Sepihak AS-Israel ke Iran

Demikian juga dengan Dr. Drs. Djalung Merang, M.Si yang diangkat sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Malinau menggantikan Pdt. Martin Labo, S.Th, M.Si dengan sisa masa jabatan 2019-2024, berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.912/2020.

“Saya atas nama pribadi maupun pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malinau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wempi W Mawa, SE dan Pdt. Martin Labo, S.Th, M.Si atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Malinau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Kepada Herman, ST dan Dr. Drs. Djalung Merang, M.Si selamat datang dan selamat bekerja di lingkungan DPRD Kabupaten Malinau,” imbuhnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *