Rahmawati Dapati UMKM Kaltara Kesulitan Akses Modal Usaha

benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, menyoroti keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih mengalami kesulitan memperoleh modal usaha melalui perbankan. Ia berencana melibatkan bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam kegiatan sosialisasi agar kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat dibahas langsung bersama pihak terkait.

Rahmawati mengatakan, kemudahan akses permodalan merupakan salah satu hal yang perlu dipastikan agar program pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil benar-benar berjalan di lapangan.

Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat justru terkendala dalam pelaksanaannya, terutama ketika pelaku usaha masih menghadapi persyaratan yang dinilai memberatkan.

“Jangan sampai program Bapak Presiden menjadi berbeda ketika ada oknum yang mempersulit. Nanti kalau oknum mempersulit, dipikir program Bapak Prabowo tidak jalan karena oknum tersebut,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan kementerian yang membidangi UMKM, Rahmawati mengatakan akan menggandeng perbankan dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) UMKM, termasuk sosialisasi sektor pariwisata.

Baca Juga :  Rahmawati Ingatkan Warga Tarakan Tak Asal Pilih Klinik Kecantikan

Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai persyaratan pembiayaan, sekaligus menyampaikan kendala yang mereka temui ketika mengajukan pinjaman.

Rahmawati secara khusus menyoroti persoalan persyaratan agunan dalam pengajuan KUR. Ia menyebut, pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta yang dimaksud dalam pembahasan tersebut seharusnya dapat diakses tanpa keharusan menyerahkan agunan tambahan berupa sertifikat rumah maupun kendaraan, sesuai ketentuan program yang berlaku.

“Misalnya Rp100 juta ke bawah hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tidak perlu membawa sertifikat rumah, sertifikat sepeda motor, atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB),” jelasnya.

Ia menilai, pemahaman mengenai ketentuan pembiayaan perlu diperkuat agar masyarakat mengetahui persyaratan yang berlaku dan dapat menyampaikan apabila menemukan kendala dalam proses pengajuan.

Baca Juga :  Sasar Anak Yatim dan Dhuafa, Rahmawati Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar

Rahmawati mengatakan, persoalan permodalan tidak hanya dihadapi pelaku UMKM, tetapi juga dapat menyangkut kebutuhan pembiayaan petani dan nelayan. Karena itu, ia ingin ruang dialog dengan perbankan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persoalan yang lebih luas.

Menurutnya, bank penyalur KUR perlu dilibatkan agar pelaku usaha dapat menyampaikan pengalaman mereka secara langsung. Dengan demikian, hambatan yang terjadi di lapangan tidak hanya menjadi keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, membenarkan bahwa kesulitan akses permodalan menjadi salah satu keluhan yang dibahas bersama Rahmawati.

Maria menjelaskan, hingga saat ini Ombudsman Kaltara belum menerima laporan resmi mengenai persoalan tersebut. Meski demikian, keluhan terkait akses pinjaman dan persyaratan pembiayaan masih kerap terdengar.

Baca Juga :  Rahmawati Soroti Kendala NIB dan Modal, UMKM Tarakan Butuh Pendampingan Lanjutan

“Sejauh ini secara resmi belum, tetapi keluhan-keluhan sering kami dengarkan terkait itu,” ungkapnya.

Maria menegaskan, apabila ketentuan KUR pada nominal tertentu tidak mensyaratkan agunan tambahan, pelaksanaannya harus mengikuti peraturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan terhadap layanan perbankan juga perlu diperhatikan agar ketentuan program dapat diterapkan sebagaimana mestinya.

Ombudsman Kaltara, lanjut Maria, berencana berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghimpun informasi mengenai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam mengakses pinjaman.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengawasan layanan perbankan.

Rahmawati pun mendorong agar pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan informasi mengenai program pembiayaan, tetapi juga memperoleh akses yang sesuai dengan ketentuan. Dengan melibatkan perbankan dalam sosialisasi dan dialog langsung, persoalan permodalan yang dikeluhkan pelaku usaha di Kaltara diharapkan dapat menemukan jalan keluar. (*)

Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli