Naik Level ke Polresta, Polres Bulungan Menanti Keputusan Pusat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Peningkatan tipologi Polres Bulungan menjadi Polresta terus dilakukan upaya, salah satunya dengan menyusun beberapa persyaratan yang diajukan kepada Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pada Mei 2022 lalu, Polres Bulungan melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemkab Bulungan, Kodim 0903/Bulungan dan jajaran Forkopimda Bulungan serta para tokoh masyarakat Bulungan, dalam rangka kenaikan tipe Polres Bulungan dan pembentukan Polres Tana Tidung.

“Setelah rapat koordinasi itu, kami datang ke Jakarta pada tanggal 13 Juni 2022 lalu untuk dilakukan evaluasi dan validasi data untuk peningkatan tipologi Polres Bulungan menjadi Polresta, dan rencana pembentukan Polres Tana Tidung,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga :  Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor

Dia menjelaskan adapun hasil yang disampaikan oleh lembaga terkait ini kepada Polres Bulungan, persyaratan yang diajukan ternyata sudah memenuhi. Di mana sudah sesuai fakta-fakta yang dibawa dari Bulungan dan Tana Tidung, yang disajikan kepada Mabes Polri dan Kemenpan RB.

“Memang keputusannya apakah itu nanti itu disahkan atau tidak, itu menunggu dari Mabes Polri dan Kemenpan RB,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tapal Batas RI - Malaysia di Pulau Sebatik

“Jadi prosesnya itu sudah kita lakukan dan tahapan verifikasi akhir itu adalah menunggu, dimana hasilnya biasanya ada di akhir tahun,” sambungnya.

Dirinya berharap dua hal ini terwujud, pasalnya bukan permintaan dari kepolisian saja, melainkan atas permintaan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Semuanya mengharapkan agar terbentuknya Polres Tana Tidung maupun peningkatan tipologi Polres Bulungan,” bebernya.

Baca Juga :  Quick Response Tim SAR Brimob Polda Kaltara Padamkan Kebakaran Lahan

Kata dia, dari 48 indikator yang menjadi persyaratan, salah satu yang menjadi sorotan adalah jumlah penduduknya yang tidak begitu banyak. Namun yang menjadi pertimbangan adalah keluasan geografi yang begitu luas dan besar, yang tidak mudah dijangkau dengan cepat.

“Jadi rasio polisi per manusianya kita sudah cukup. Tapi rasio pelayanan polisi per luasan wilayah itu masih terlalu luas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *