Polisi Gandeng Ketua RT Bantu Menerima Aduan Masyarakat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rumah Dumas Presisi (Rumdumpres) dan aplikasi Dumas Presisi menjadi wadah bagi seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pelaporan dan pengaduan berbasis online. Hal ini juga memudahkan masyarakat dengan memanfaatkan era digital tanpa harus mendatangi kantor polisi.

Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Eka Wahyudianta menjelaskan Rumah Dumas Presisi ini hadir di Polda Kaltara sebagai bentuk penjabaran program prioritas Kapolr. Yaitu penguatan pengawasan internal maupun eksternal dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Dumas Presisi yang telah di launching Kapolri Desember 2021 lalu.

“Pelaksanaannya aplikasi Dumas Presisi ini banyak dipakai oleh masyarakat yang lebih luas dan penggunaan aplikasi ini juga sebagai sarana konsultasi dan penyelesaian permasalahan yang tidak perlu dilakukan penindakan hukum,” ungkap Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada benuanta.co.id, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga :  Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Masuk Babak Baru, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejati Kaltara

Lanjutnya, Rumdumpres ini juga digunakan untuk menjalin sinergitas antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat sampai ditingkat rukun tetangga (RT). Ketua RT dilibatkan selaku tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas pada masing-masing desa dalam membantu masyarakat dan menyampaikan pengaduan masyarakat secara digital melalui aplikasi Dumas Presisi.

“Jadi stakeholder terdepan kita adalah pak RT, Ketua RT kita libatkan untuk membantu masyarakat dan menyampaikan pengaduan masyarakat secara digital melalui aplikasi Dumas Presisi,” tuturnya.

Mantan Kapolres Bulungan ini menjelaskan kegiatan tersebut selain mengevaluasi Dumas Presisi juga dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Dumas Presisi.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Personel di Perbatasan, Kapolda Kaltara Tinjau Posko Operasi Ketupat di Nunukan dan Sebatik

“Tidak hanya dilaksanakan di Polres Bulungan tapi kita juga akan laksanakan di polres jajaran,” bebernya.

Dia menyampaikan, Irwasda Polda Kaltara meminta para tokoh adat, Ketua RT dan anggota Bhabinkamtibmas untuk berperan serta dalam upaya memelihara keamanan di lingkungannya khususnya di Kabupaten Bulungan.

Pihaknya juga minta masyarakat dalam upaya pengawasan berupa mengidentifikasi potensi gangguan Kamtibmas dan potensi tindak pidana dapat disampaikan di Rumdumpres dan bisa melalui aplikasi Dumas Presisi.

“Jadi bapak ibu Ketua RT untuk Rumdumpres ini memiliki kontak person, nomor telepon, whatsApp dan instagram yang dapat digunakan,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan Barat

Dia menuturkan jika penggunaan aplikasi salah satunya keterbatasan personel. Untuk itu pihaknya melibatkan setidaknya 2.450 Ketua RT se-Kalimantan Utara untuk menjadi jembatan masyarakat di lingkungannya.

“Makanya Ketua RT kita tunjuk dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengaduan,” ujar Eka.

Pihaknya menambahkan fungsi lainnya aplikasi Rumdumpres ini untuk mengawasi kinerja kepolisian di lapangan. Karena ada 2 pengaduan yang bisa masuk kepada Ketua RT, ada yang berstandar pengawasan dan tidak berstandar pengawasan.

“Target kita kepada masyarakat mengerti bagaiman cara memberikan pengaduan kepada polisi baik kinerja polisi maupun lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *