Polda Kaltara Tindak Tegas 8 Personel Terindikasi LGBT

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran kedisiplinan dan anggota yang memiliki penyimpangan psikologi.

Mengejutkan, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memecat 8 anggota kepolisian selama kurun waktu 5 tahun terakhir.

Kepala Bidang Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K, M.H mengatakan personel Polda Kaltara dan jajarannya ditingkat Polresta dan Polres yang bermasalah sudah banyak diberhentikan, termasuk anggota Polri yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Bagi yang bermasalah dengan pelanggaran kode etik berat sudah saya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan sudah selesai,” kata Kombes Pol Krishadi pada Senin, 04 Agustus 2025.

Ia menjelaskan 2020 sampai dengan 2025 jumlah pelanggar LGBT sebanyak 8 personel, dimana para personel tersebut sudah ditindak secara tegas oleh internal Polri.

“Personel yang telah ditangani memiliki putusan masing-masing yang berbeda diantaranya 1 personel mutasi 10 tahun, 1 personel di PDH (Pemberhentian Dengan Hormat) atau pensiun dini/mengundurkan diri serta ada 6 personel yang di PTDH,” terangnya.

“Ini merupakan tindakan tegas dari Polri dan kita tidak akan main-main menindak pelaku LGBT meski dia merupakan personel kepolisian,” jelasnya.

Dari banyaknya kasus LGBT ini, Ia pun meminta secara tegas kepada setiap personel untuk berhati-hati terhadap penyimpangan psikologi dan meminta masyarakat agar melaporkan ke Propam Polda Kaltara jika melihat adanya personel Polda yang terindikasi kelainan seksual.

“Masyarakat juga jangan takut karena meski dia personel (Polri) tetap kita tindak dengan tegas dan bagi para personel jajaran juga selalu kita lakukan pembinaan agar terhindar dari penyakit penyimpangan itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *