Plat Luar Kaltara Bakal Ditertibkan Bapenda

benuanta.co.id, Bulungan – Menindaklanjuti perintah Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang terkait plat luar Kaltara beroperasi di wilayah Kaltara. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara pun melakukan rapat bersama pemangku kepentingan yang lainnya.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo menuturkan jika pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, Dinas Perhubungan Kaltara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, Dinas Perhubungan Bulungan dan lainnya.

“Kami telah melakukan perintah dari Gubernur Kaltara untuk melakukan pengendalian atas kendaraan yang memiliki nomor polisi di luar wilayah Kalimantan Utara (KU),” ucapnya kepada benuanta.co.id pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kata dia, dalam rapat dihasilkan beberapa kesepakatan yang harus dijalankan untuk menertibkan plat luar Kaltara. Pertama Bapenda Kaltara akan menyiapkan administrasi terkait pembentukan pengendalian dan pengawasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Dalam tim pengendalian dan pengawasan ini didalamnya terdiri dari Polda Kaltara, Bapenda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM dan Biro Ekonomi,” sebutnya.

Tomy menyebutkan Satpol PP Provinsi Kaltara bersedia untuk menertibkan kendaraan dengan nomor polisi luar yang beroperasi di wilayah Kaltara. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Lalu dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kaltara Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Gubernur (Pergubl Kalimantan Utara Nomor 53 Tahun 2016 dan Pergub Kalimantan Utara Nomor 54 Tahun 2017.

“Kendaraan dengan nomor polisi luar tidak boleh menggunakan bahan bakar bersubsidi, akan kita arahkan ke non subsidi. Jika tidak mereka harus melakukan registrasi di wilayah Kaltara dan harus melakukan pembayaran PKB,” paparnya.

Informasi yang diterimanya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan menyampaikan dari Kabupaten Bulungan saat ini ada inovasi untuk membuat full card.

“Tujuannya ialah penjaringan terhadap kendaraan yang menggunakan BBM non subsidi dan pengecekan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *