benuanta.co.id, NUNUKAN– Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan.
Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menerangkan, barang bukti yang diserahkan berupa 28 jeriken BBM jenis bensin dengan total 980 liter.
“Barang bukti ini diamankan dalam operasi yang berlangsung di depan Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik pada Ahad (14/9/2025),” kata Ikhsan.
Usai diamankan, BBM langsung diangkut dari Pos Bukit Keramat menuju Pos Bambangan, kemudian diseberangkan melalui Pelabuhan Speed Aji Putri dilanjutkan perjalanan darat menuju Markas Komando Taktis Satgas Pamtas menggunakan truk NPS.
“Setibanya di Nunukan sekira pukul 20.40 WITA, kita langsung serahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk di proses lebih lanjut,” jelasnya.
Ikhsan menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi.
“Sinergi antara TNI dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







