benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menunjukkan dukungannya terhadap penyelesaian batas negara antara Republik Indonesia dan Malaysia dengan turut hadir dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Batas Negara Hasil Kesepakatan RI-Malaysia Tahun 2025.
Kolonel CTP Moh Khoirul Hadi menjelaskan secara rinci tentang proses penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) di sektor timur yang telah disepakati oleh kedua negara pada tahun 2025 ini.
“Proses ini merupakan hasil dari kerja sama panjang dan kompleks yang melibatkan berbagai pihak,” kata Khoirul.
Dikatakannya, salah satu tantangan utama dalam penyelesaian OBP adalah perbedaan pandangan antara Indonesia dan Malaysia terhadap dokumen-dokumen bersejarah, seperti Convention 1891 dan Agreement 1915.
Meski demikian, kedua negara berhasil mencapai kesepakatan yang menjadi dasar penetapan batas negara di sektor timur.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Hendro Chandra Saragih menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penyelesaian batas wilayah negara, terutama di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
“Tentunya kita Kantor Imigrasi Nunukan menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Dengan adanya kepastian batas negara, berbagai aspek pelayanan keimigrasian dapat lebih ditata dan dikembangkan,” jelas Hendro.
Hal ini juga memberikan dampak positif terhadap pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan serta memperkuat peran Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal penting untuk mendukung proses yang akan dilanjutkan ke sektor barat di waktu mendatang,” pungkasnya.
Hendro menegaskan Kantor Imigrasi Nunukan berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam menjaga integritas wilayah NKRI serta meningkatkan kualitas pelayanan di perbatasan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







