benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Jumlah pengunjung objek wisata membludak selama masa cuti bersama di Tana Tidung. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga(Dispora) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tetapkan tarif masuk pengunjung ke destinasi wisata Gunung Rian.
Kepala Dispora KTT, Iwanto mengatakan retribusi pengunjung memang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan sudah diterapkan sejak lama.
“Untuk pengunjung dewasa tarifnya Rp 2000, sedangkan untuk pengunjung anak-anak hanya Rp 1000 dan ini sebenarnya sudah sejak lama kita terapkan,” kata Iwanto.
Meski harga retribusi pengunjung ini terbilang sangat murah untuk destinasi wisata sekelas Gunung Rian. Namun menurut Iwanto harga retribusi itu merupakan harga yang sudah diatur dalam Perbup, dan tidak bisa dinaikan secara asal.
“Kalau mau dinaikan tentu harus diubah dulu Perbupnya, karena setiap tarif retribusi destinasi wisata itu sudah ada aturannya,” ujarnya.
Jika nantinya pihak pengelolah wisata kedapatan menaikan harga retribusi lebih dari yang ditetapkan, maka pengunjung diwajibkan untuk melaporkan hal itu.
“Harus sesuai Perbup, jika petugas kita menaikan harga, maka laporkan ke kita, biar kita tindak,” bebernya.
Berbeda dengan destinasi wisata Gunung Rian, destinasi wisata Hutan Sosial Desa Kujau, justru tidak dikenakan tarif retribusi. Padahal destinasi yang terletak di bagian perbatasan KTT dan Bulungan ini, diproyeksikan juga akan mengalami jumlah kenaikan pengunjung.
“Hutan Sosial Kujau itu belum kita tetapkan tarif retribusi karena pengelolaannya masih berada di Pemerintah Desa Setempat,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya tarif retribusi wisata, Anjas yang merupakan pengunjung mengaku tidak keberatan, mengingat tarif retribusi yang diberikan sangatlah murah.
“Justru sangat murah karena awalnya kita kita tarifnya Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu, ternyata hanya Rp 2 ribu. Jadi sangat murah lah,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







