benuanta.co.id, TANJUNG SELOR– Pemerintah Provinsi tahun ini secara signifikan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek jasa konstruksi.
Fokus pengawasan tidak hanya mencakup mutu teknis proyek yang didanai APBD, tetapi juga kepatuhan administrasi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal dari badan usaha.
Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi (Jakon) DPUPR-PERKIM Kaltara, Korsiana mengatakan, pengawasan dilakukan berdasarkan beberapa aspek kunci “Yaitu Ketaatan Tata Tertib Usaha (TTU) Kontraktor. Pemanfaatan produk jasa konstruksi penyelenggaraan jasa konstruksi,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).
Kata dia, langkah pengawasan yang lebih mendalam ini merupakan kebijakan yang baru diterapkan tahun ini. “Meskipun masih dalam tahap awal, pihak pengawas telah mulai memverifikasi kepatuhan badan usaha,” ucapnya.
“Kami baru melaksanakannya tahun ini. Gambarannya kira-kira sekitar 10 persen (kontraktor yang telah terverifikasi). Karena baru dilaksanakan tahun ini,” sebutnya.
Menurutnya, verifikasi ini mencakup pengecekan detail administrasi seperti dokumen kontrak, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), penanggung jawab teknis hingga komitmen penggunaan tenaga kerja lokal.
Kemudian, untuk proyek yang melibatkan barang milik daerah harus diserahkan ke pihak lain, seperti pembangunan sekolah oleh PU yang kemudian diserahkan ke pihak sekolah, fokus pengawasan beralih ke penerima manfaat.
“Yang kami awasi itu ya pihak sekolahnya. Bagaimana pemeliharaannya ke depan itu yang kami akan tanyakan,” imbuhnya.
Hal ini mengindikasikan pergeseran fokus pengawasan dari hanya proses konstruksi ke keberlanjutan dan pemeliharaan aset yang dibangun menggunakan dana publik. Pihak pengawas memastikan proses pengawasan akan terus berlanjut dan diperbarui setiap tahunnya, serta akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Saat ini, laporan mengenai potensi pelanggaran dalam kegiatan konstruksi masih dalam proses penyusunan, mengingat pengawasan di lapangan baru dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran.
“Karena kita baru pelaksananya di akhir tahun pengawasan di akhir tahun biasanya. Jadi laporannya masih disusun,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







