Pengarusutamaan Gender Dapat Meningkatkan Proses Pembangunan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan untuk Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi salah satu perhatian serius. Hal itu disampaikan oleh Kelapa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Ariyani, Rabu, 16 November 2022.

Kesetaraan gender sejauh ini masih belum banyak dipahami. Kondisi ini telah mengakar dalam wujud konstruksi sosial begitu kuat, sehingga menyebabkan kesenjangan gender.

“Kita mensosialisasikan peran persamaan Gender di masyarakat, tapi akan kita awali dari pemerintah terlebih dahulu, kita mengharapkan di organisasi perangkat daerah ini bisa menganggarkan yang berhubungan dengan Gender,” kata Faridah, kepada benuata.co.id.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan E-Monev dan E-SAKIP 2026

Faridah mencontohkan di gedung OPD harus bisa disediakan ruangan tempat menyusui bagi ibu hamil. Bagaimana ikut sertaan Gender dalam organisasinya seperti kelopak tani jangan hanya laki-laki tapi kelompok tani perempuan juga harus ada.

Jadi tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam penganggaran namun DSP3A Kabupaten Nunukan, harus memiliki data terpilah untuk diberikan pelatihan persamaan Gender. Sehingga masyarakat ini bisa mengerti mana responsif gender mana yang tidak. Jika didalam keluarga tidak memillah antara pekerjaan seperti mencari nafkah karena laki-laki dan perempuan itu bisa.

Baca Juga :  10 Kecamatan Terdampak Banjir di Nunukan, BPBD Siaga Penuh

“Kalau ibu rumah tangga kan bisa mendirikan usaha-usaha seperti jualan kue dan sebagainya, untuk membantu perekonomian rumah tangga, tidak mesti laki-laki, seperti itu juga di rumah tidak mesti ibu yang mengurus rumah bisa juga di bantu oleh suaminya. Jadi mereka ini harus saling bekerja sama,” jelasnya.

Selain itu, Faridah Ariyani mengatakan semua perangkat daerah harus menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang kemudian disebut Anggaran Responsif Gender (ARG). Melalui anggaran itu nantinya, laju kesenjangan gender diharapkan dapat menurun dan upaya-upaya kesetaraan menjadi nyata dalam perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran pembangunan

Baca Juga :  Wujudkan Data Sosial dan Ekonomi yang Akurat, Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan Petugas Pemutakhiran DTSEN

Ditambah Kabid PPK, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Kabupaten Nunukan, Nurmiyati, menyampaikan, maksud dari sosialisasi ini adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai kesetaraan gender dalam poses pembangunan melalui perencanaan penganggaran responsive gender.

“Kita mengarahkan mereka memahami dan betapa pentingnya Pengarusutamaan gender di daerah,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *