benuanta.co.id, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan menempuh jalur hukum atas kasus dugaan perusakan fasilitas Kantor Gubernur ketika aksi demonstrasi terkait desakan kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging Makassar, Senin kemarin, (5/12).
“Kami akan mengambil langkah hukum karena ini sudah merusak. Ada laporan mereka mau aksi tapi tiba-tiba brutal. Intinya mereka anarkis,” kata Plt Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya kepada awak media.
Menurut Andi Rijaya, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan perusakan fasilitas negara di Kantor Gubernur yang dilakukan oknum massa dari Aliansi Peduli Stadion Mattoanging.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok masa yang mengatasnamakan pemerhati Stadion Mattoanging menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Awalnya massa tersebut menggelar aksi di depan pagar utama Kantor Gubernur Sulsel, kemudian merangsek masuk hingga ke lobi kantor. Tujuan mereka mendesak kepastian pembangunan Stadion Mattoanging yang mangkrak dan sudah rata dengan tanah.
Ketika merangsek masuk ke gedung tempat orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, massa sempat terlibat adu fisik dengan anggota Satpol-PP yang melakukan penjagaan. Setelah menyuarakan aspirasinya, massa pun beranjak meninggalkan kantor Gubernur yang sempat diwarnai gesekan.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli







