benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun kebijakan perencanaan pembangunan jalan di kawasan perbatasan Apau Kayan, Kabupaten Malinau. Langkah ini dilakukan untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengatakan Apau Kayan memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara yang menyimpan potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, hingga energi terbarukan.
“Perencanaan jalan ini tidak semata untuk akses transportasi, tetapi juga sebagai pengungkit ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ingkong Ala beberapa waktu lalu.
Dalam perencanaan awal, Pemprov Kaltara menyiapkan pembangunan lima ruas jalan di kawasan Apau Kayan. Di Kecamatan Kayan Hulu, ruas yang direncanakan meliputi Jalan Sei Jelarai–Sei Tebuhuk–Sei Kihan, Jalan Sei Jelarai–Desa Long Payau–Long Ampung, serta Jalan Desa Long Temuyat–Lubak Ungai–Air Terjun.
Sementara itu, di Kecamatan Kayan Selatan akan dibangun Jalan Desa Long Ampung–Desa Long Uro. Adapun di Kecamatan Kayan Hilir, pembangunan jalan direncanakan pada ruas Long Top–Long Sule hingga perbatasan Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Menurut Ingkong, pembangunan jalan tersebut bertujuan membuka akses desa-desa yang selama ini terisolasi, memperpendek jarak antar wilayah, serta mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan. Infrastruktur jalan juga diharapkan menunjang pengembangan pariwisata dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Namun, Ingkong mengakui sebagian ruas jalan berada di kawasan hutan lindung sehingga memerlukan kajian lanjutan dan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kalimantan Utara.
“Kita perlu kejelasan status dan fungsi jalan agar bisa masuk dalam perencanaan resmi dan menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap melalui koordinasi lintas perangkat daerah, rencana pembangunan jalan di kawasan Apau Kayan dapat segera difinalisasi dan direalisasikan secara bertahap. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







