Sekitar 150 Calon Jemaah Haji 2021 Asal Tarakan Wajib Vaksin Covid-19

TARAKAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah haji, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), sembari menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, dr. Witoyo menyampaikan, setidaknya ada ratusan calon jemaah haji di Bumi Paguntaka yang wajib melakukan vaksin sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

“Ada instruksi untuk calon jemaah haji itu juga divaksin. Untuk sisa dosis kedua hari Selasa, (23/3/2021 kemarin) itu nanti kita melebar. Jadi yang pertama kita utamakan dosis kedua termin satu, setelah itu kita sambung untuk yang calon jemaah haji dan lansia yang jadi kewajiban,” ujar Kepala Dinkes Tarakan, dr. Witoyo kepada awak media, Selasa (23/2/2021).

Sebenarnya hanya lansia, tapi kemarin itu kita (Dinkes) mendapat surat lagi untuk pemberian vaksin lansia dan haji. Karena tahun ini calon jemaah haji wajib supaya divaksin. Yang berangkat haji di Tarakan sekitar 150 orang, nah vialnya itu kita dapat 290. Satu vial itu bisa dipakai untuk 10 orang,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, ada 465 orang lansia calon jemaah haji yang menjalani vaksinasi Covid-19 di stadion Wijaya Mukti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Oscar mengatakan, calon jemaah haji yang mengikuti vaksinasi tersebut adalah lansia yang akan melaksanakan ibadah haji dan masuk dalam skema vaksinasi lansia yang sedang berlangsung saat ini.

“Saat ini tercatat lebih dari 57.000 lansia calon jemaah haji yang seluruhnya disiapkan vaksinasinya, sehingga bila ada pengumuman dapat berangkat haji tahun 2021, semua sudah siap,” kata Oscar dalam laman resmi Kemenkes, Sabtu (20/3/2021).(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *