TARAKAN – Meskipun baru awal tahun, Pemkot Tarakan akan memaksimalkan pengawasan, pengendalian dan pembinaan Juru Parkir (Jukir) . Termasuk penarikan retribusi, nantinya kewenangannya di berikan kepada lurah yang potensial untuk mengatur ini.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tarakan Tarmizi mengatakan, pelaksanaannya muai 1 maret lurah sudah mengatur juru parkir agar di tertibkan. Untuk hal teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan akan melakukan penyerahan dokumen parkir petugas kepada lurah dan kecamatan.
‘’Sudah ada perwalinya sehingga kemarin kami bahas bagaimana mekanisme penyerahannya. Diharapkan dengan adanya pembagian ini, menghasilkan optimal (Pendapatan Anggaran Daerah) PAD daerah melalui sektor juru parkir akan di awasi langung oleh lurah,’’ kata Tarmizi kepada awak media, Kamis (25/02/2021).
Tarmizi pun menyoroti, Praktik Pungutan Liar (Pungli) jika masyarakat membayar parkir tetapi Jukir tidak memberikan karcis, sehingga jukir yang bersangkutan bisa dipecat. Temuan tersebut dapat di proses oleh lurah yang mengusulkan ke Dishub, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini pun akan menindak lanjutinya.
Dalam berjalannya kebijakan ini Tarmizi berharap lurah diharapkan bisa menunjuk stafnya atau membuat tim sendiri, agar pengawasan berjalan efektif dan sesuai harapan.
“Jukir wajib memotong karcis untuk diberikan ke masyarakat, karcis bisa ilegal jika masyarakat membayar karcis dan jukir tidak memberi karcis, Kalaupun masyarakat tidak potongan karcis, jukir harus memotongnya karena karcis sebagai bukti ada transaksi parkir.” Jelasnya.
Terakhir, ia mengungkapkan, kebijakan ini tidak menghilangkan tanggung jawab Dishub. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Arbain ini masih diberi tugas melakukan pembinaan, termasuk membayar gaji serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) Jukir.
Dan di harapkan bersama bahu membahu dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan Pungli kepada pihak berwajib.
‘’Mari kita tertibkan bersama agar Jukir maupun Pungli tidak meresahkan warga Tarakan,” tutupnya.(*)
Reporter: Reza Munandar
Editor: Ramli







