TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyatakan pihaknya mengawal penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris memastikan bahwa institusi yang dipimpinnya telah berkoordinasi dengan masyarakat perihal SKB tersebut.
“Kesbangpol pasti mengawal SKB itu di daerah. Sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, kami telah mensosialisasikan kebijakan itu kepada tokoh masyarakat seperti FKUB, NU, Muhammadiyah dan Kedaerahan”, terangnya kepada benuanta.co.id.
SKB yang disepakati melalui tanda tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar pada Rabu, (30/12/2020) lalu menurutnya sudah tepat dan semua pihak perlu menaatinya.
“Jadi intinya aturan itu sudah final. Tidak ada lagi ruang aktifitas dan atribut untuk FPI di Tarakan. Kalaupun mereka langgar, kita akan laporkan ke pihak kepolisian”, ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, (08/02/2021).
Kata dia, sejauh ini baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) telah mendukung SKB tersebut dan siap melaporkan bila ada pihak yang tidak mengindahkan aturan itu.
Pihaknya menegaskan seluruh masyarakat memiliki kewenangan secara hukum untuk berserikat, selagi mentaati asas.
“Sebenarnya untuk berorganisasi dan berserikat itu tidak dilarang yang penting harus taat hukum. Baik dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga harus sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945”, sambungnya.
“Kita yang di daerah ini tetap mengawal kebijakan itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”.
Kesbangpol juga memantau aktivitas Ormas melalui Surat Keterangan Terdaftar yang wajib dilaporkan Ormas kepada pihaknya.
Bahkan, hingga saat ini pantauan dan kerjasama lintas institusi tengah dilakukannya guna suksesi SKB tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Satuan Komunikasi Pimpinan Daerah (SKPD) melalui Intel Kepolisian, Intel Kejaksaan, BIN untuk melakukan deteksi dini terkait dugaan upaya-upaya yang melanggar,” tuntas Haris.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







